KUNINGAN (MASS) – Polemik seputar keberlangsungan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan semakin memanas. Wacana pembubaran perusahaan daerah tersebut semakin santer terdengar seiring dengan anggapan bahwa PDAU tidak berjalan sesuai ekspektasi dan hanya menjadi beban daerah. Namun, apakah benar solusi terbaik adalah membubarkannya?
Dalam podcast Kuningan Mass yang menghadirkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan, Dani Nuryadin, berbagai perspektif dan solusi untuk PDAU dibahas secara mendalam. Menurut Dani, pembubaran PDAU bukanlah satu-satunya jalan keluar. Sebaliknya, ia menilai bahwa masih banyak langkah strategis yang bisa diambil untuk mengoptimalkan peran PDAU dalam mendukung ekonomi daerah.
Wacana pembubaran PDAU muncul akibat anggapan bahwa perusahaan daerah itu tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama 16 tahun beroperasi, PDAU dinilai belum mampu menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam pengelolaan aset-aset pariwisata yang dimilikinya. Kritik pun semakin tajam setelah pengelolaan Waduk Darma, yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pendapatan PDAU, dialihkan kepada PT Jaswita Jabar.
“Publik hari ini menuntut PDAU untuk memberikan pemasukan bagi daerah. Namun, kenyataannya, justru banyak yang menilai keberadaannya malah menjadi beban. Ini yang akhirnya membuat opini publik terbentuk, bahwa lebih baik dibubarkan saja,” ujar Dani dalam Podcast yang disiarkan pada Kamis (20/3/2025).
Dani menjelaskan, problematika PDAU bukan hanya terletak pada figur kepemimpinan, tetapi juga pada sistem dan regulasi yang menghambat pergerakannya. Salah satu kendala utama adalah birokrasi yang dinilai masih kaku dan tidak ramah terhadap inovasi bisnis.
“Sudah beberapa generasi kepemimpinan yang mengelola PDAU, dari kalangan akademisi hingga pengusaha. Namun, tetap saja belum bisa menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar siapa yang memimpin, tetapi lebih kepada bagaimana sistem dan kebijakan yang mengatur perusahaan daerah ini,” tambahnya.
Alih-alih membubarkan PDAU, Dani menegaskan, masih ada peluang untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan perannya. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan regulasi yang berlaku. Selain itu, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan, seperti memperbaiki struktur manajemen, meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan bisnis, serta membuka peluang investasi melalui perubahan status hukum PDAU.
“Perusahaan daerah seharusnya menjadi instrumen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Jadi, sebelum memutuskan untuk membubarkan, perlu ada kajian yang lebih mendalam terkait kemungkinan solusi lainnya,” tegasnya.
Diskusi mengenai nasib PDAU masih akan terus berlanjut. Pemerintah daerah diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas untuk mengeksplorasi berbagai opsi terbaik bagi perusahaan daerah di Kuningan. Pembubaran mungkin menjadi opsi terakhir, tetapi masih ada berbagai cara lain untuk menghidupkan kembali PDAU dan menjadikannya lebih produktif di masa mendatang.
Lalu, jika PDAU tidak dibubarkan, bagaimana cara agar perusahaan ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah? Salah satu solusi yang diusulkan adalah mengubah status hukumnya agar lebih fleksibel dalam mengembangkan usaha. Simak selengkapnya video di bawah ini. (argi)
