KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah yang berada di Blok A6 nomor 2 Perumahan Grage Manoa Desa Sampora Kecamatan Cilimus, jadi korban kebakaran yang terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.
Rumah permanen itu, dihuni seorang ibu dan anak yang masih berusia 5 tahun. Saat kejadian, penghuni rumah bahkan sempat kabur dari jendela kamar, karena suara alarm motor terus menyala, serta berisik dari ruang keluarga. Ia kabur dari jendla, karena takut dan mengira mengira suara berisik itu karena ada maling.
Pasca keluar lewat jendela, ia berteriak meminta pertolongan satpam dan warga. Lalu Satpam dan warga yang berdatangan melihat kepulan asap dari atap rumah yang ternyata telah terjadi kebakaran dari dalam rumah, si jago merah mengamuk. Kemudian, Satpam setempat, Deri Candra (24 tahun) memadamkan kobaran api dengan menggunakan APAR jenis Foam kapasitas 9 liter.
Pada pukul 04.04 WIB, Satpam melaporkan kepada Polsek Cilimus an. Brigadir Epa yang kemudian meneruskan laporan kejadian tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Setelah menerima laporan tersebut, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah SE, menerjunkan anggotanya ke lokasi kejadian dan melakukan investigasi kebakaran dalam waktu ±20 menit, bersama pihak kepolisian, aparat desa dan warga setempat.
“Setelah dilakukan investigasi dan menanyakan saksi-saksi di TKP bersama-sama aparat setempat, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat dari korsleting listrik dari colokan TV yang tidak pernah dicabut yang menimbulkan percikan api yang membakar barang-barang di TKP,” ujar Andri Arga Kusumah.
Kerugian yang diderita pemilik rumah sendiri cukup besar. Bangunan 3m x 6m yang terbakar dari total luas bangunan 9m x 7m itu, menghanguskan seisi barang-barang yang ada di rumah, berikut 20 gram mas kawin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 66,3 juta. (eki)