KUNINGAN (MASS) – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Ketua PC PMII Kabupaten Kuningan, Dhika Purbaya, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dinilai mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Menurut Dhika, pesantren yang selama ini dianggap sebagai tempat menimba ilmu agama kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Tempat yang seharusnya menjadi teladan justru dinodai oleh oknum yang merusak citra pendidikan. Ini tentu memunculkan ketidakamanan dan ketidakpercayaan yang cukup tinggi di masyarakat,” ungkapnya, Senin (23/12/2024).
Ia menegaskan, pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia menyerukan kepada pemangku kebijakan, masyarakat, dan ulama untuk meningkatkan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual, baik kepada santri maupun orang tua. Selain itu, ia mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan segala tindakan menyimpang yang terjadi di lingkungan pesantren.
Lebih lanjut, Dhika meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk bersikap tegas dalam melindungi para santri. Ia menilai pemerintah perlu membangun sistem perlindungan dan pengawasan yang lebih baik, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga pendidikan di lingkungan pesantren secara berkala.
“Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan tidak terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Edukasi dan pengawasan dianggap sebagai langkah preventif yang harus menjadi prioritas.
Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif tentang bahaya kekerasan seksual harus ditanamkan, sehingga setiap individu di lingkungan pendidikan memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para santri. Kasus tersebut, menurutnya, menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani isu kekerasan seksual di dunia pendidikan, termasuk pesantren.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga marwah pendidikan dan memastikan lingkungan pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat,” pungkasnya. (argi)