KUNINGAN (MASS) – Moment gembira tergambar di hari pernikahan pasangan yang melangsungkan akad nikah di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi, Kamis (19/12/2024). Disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Dr Agus Toyib M Si, kedua mempelai tampak sumringah dan menunjukkan limpahan kebahagiaan.
Tidak hanya kedua mempelai, nampak orang tua, keluarga, sahabat dan kolega yang datang juga ikut berbahagia atas bersatunya dua insan yang berikrar pada tuhan di depan penghulu. Selain suasana kebahagiaan, kedua mempelai juga ternyata langsung mendapatkan bukti nikah, serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru pasca akad nikah.
Surat kependudukan anyar itu, diserahkan langsung oleh Kadisdukcapil Kabupaten Kuningan Drs Yudi Nugraha kepada kedua mempelai, Eki dan Nepri. Kemudahan kepengurusan administrasi ini, bisa dibilang “kesaktian” dari program PADUKA (Pelayanan Adminduk Pasca Perkawinan) dari Disdukcapil Kuningan.
Seperti diketahui, pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kuningan yang dinahkodai Drs Yudi Nugraha, terus mengeluarkan inovasi. Selain jemput bola, lebih banyaknya outlet kepengurusan administrasi (contoh di Puspa dan DPMPTSP) dan IKD, PADUKA juga jadi program terobosan dari Disdukcapil Kuningan.
“Sangat terbantu, alhamdulillah setelah menikah gak perlu urus-urus lagi administrasi. Hatur nuhun Disdukcapil dan Pemkab Kuningan,” kata Nepri Restiyanti, pengantin perempuan.
Pun begitu dengan pengantin pria, Eki Nurhuda. Ia juga berterima kasih kepada Pj Bupati dan Kadisdukcapil yang sudah menyempatkan waktu di sela-sela kesibukan, menghadiri akad nikah, sekaligus jadi kado pernikahan. (argi)