KUNINGAN (MASS) – Menyikapi maraknya pinjol (pinjaman online) illegal dan judol (judi online), Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Dr Shohibul Imam CA CPA ikut berbagi kepedulian kepada masyarakat Kuningan. Politisi pituin Kuningan tersebut mau bergandengan tangan dengan Yayasan Khoerunnisa Cikandang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dalam menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan.
Perwujudan komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui penyuluhan jasa keuangan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Luragung. Acara yang berlangsung di Gedung Olahraga Surangga Jaya Desa Margasari ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan desa di wilayah itu.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, yang belakangan ini semakin marak dan meresahkan.
Penyuluhan ini juga didukung oleh berbagai pihak. Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, CA., CPA., Deputi Direktur Direktorat Hubungan Kelembagaan OJK Pusat, Josaphat Fransiscus Kurniawan, dan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini memberikan wawasan yang lebih komprehensif kepada para peserta tentang jasa keuangan.
Dalam paparannya, Shohibul Imam menegaskan pentingnya literasi keuangan di era digital untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam layanan keuangan yang tidak memiliki legalitas. Pinjaman ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas keluarga,” jelas anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Deputi Direktur Direktorat Hubungan Kelembagaan OJK Pusat, Josaphat Fransiscus Kurniawan, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari penyuluhan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang semakin marak dan meresahkan. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari risiko finansial yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menambahkan bahwa salah satu ciri khas layanan ilegal adalah tidak terdaftarnya aplikasi tersebut di OJK. “Masyarakat harus memastikan layanan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Informasi ini dapat diakses secara transparan melalui situs resmi kami,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah seorang warga Desa Baok, Tarno, mengungkapkan bahwa penyuluhan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat. “Kini saya tahu cara mengenali layanan keuangan yang aman, sehingga saya bisa membantu keluarga dan lingkungan saya untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial,” kata pria yang akrab disapa pak Tarno itu.
Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di wilayah Kuningan dan sekitarnya.
Yayasan Khoerunnisa Cikandang berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Luragung dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik serta menghindari risiko finansial yang tidak diinginkan. (deden)