KUNINGAN (MASS) – Isu perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan masih minim perhatian. Hal tersebut bahkan tidak tertulis secara khusus di dalam visi dan misi para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Periode 2024-2029.
Abstainnya perhatian terhadap kaum perempuan dalam visi misi tersebut harus menjadi pertanyaan besar mengingat persoalan yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan tidak kalah kompleks dan memprihatinkan dari persoalan laki-laki.
Masih banyak ditemukan tindakan-tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, kematian ibu dan anak, pernikahan dini atau nikah di bawah umur, ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga, dan sejenisnya. Persoalan-persoalan tersebut sejatinya menjadi perhatian serius dalam rangka mendukung masyarakat sejahtera atau apa saja yang menjadi tagline para kandidat dalam Pilkada tahun ini.
Perempuan tidak bisa dilepaskan dari konteks pembangunan daerah dan bangsa. Generasi-generasi unggul yang tumbuh di setiap masa dibentuk oleh perempuan-perempuan hebat. Perempuan atau secara khusus ibu adalah madrasah pertama bagi setiap generasi. Karena itu, tidak besar artinya pendapatan daerah, kemajuan ekonomi, wisata berbasis seni, jika perempuan-perempuan di setiap keluarga masih terancam dan belum terlindungi hak dan keamanannya.
Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan harus menjadi perhatian serius para pemimpin masa depan. Angka kasusnya yang masih tinggi harus disikapi supaya bisa dihentikan atau paling tidak diminimalisir. Kuningan sebagai kabupaten ramah anak harus benar-benar dirasakan dan dibuktikan. Bukan sebatas simbol atau pengakuan administratif.
Begitupun dengan persoalan lainnya, seperti status pekerjaan rumah tangga yang tidak sedikit dilakoni para perempuan Kuningan harus diperjelas statusnya. Jangan sampai ketidakadilan mengancam dan terjadi di bawah keterpaksaan karena kebutuhan ekonomi yang mencekik dan kesulitan mencari pekerjaan.
Bahkan perdagangan perempuan dan anak harus disudahi. Perkawinan dini dan kesehatan seks atau reproduksi harus menjadi langkah utama perlindungan perempuan. Jangan dipandang sebelah mata jika ternyata angka penderita HIV/AIDS yang banyak dialami ibu rumah tangga bagian dari dampak minimnya perlindungan terhadap perempuan.
Karena itu, Pilkada tahun ini adalah momentum kaum perempuan untuk bangkit dan menentukan nasibnya di masa depan. Apalagi, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, jumlah pemilih perempuan hampir sama dengan jumlah pemilih laki-laki. Antara keduanya hanya selisih 8.044 yaitu laki-laki 450.002 sedangkan perempuan 441.958 pemilih.
Jumlah pemilih perempuan yang tidak jauh berbeda dari laki-laki semestinya menjadi daya gerak yang mengubah tatanan kehidupan kaum perempuan yang lebih adil dan aman. Bahkan, momentum ini harus bisa menggeser paradigma patriarki yang tampak masih melekat, baik dalam visi misi calon bupati maupun kehidupan masyarakat.
Oleh: Sopandi, Akademisi dan Aktivis Moderasi Kuningan