KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 4 orang terduga pembunuhan Iwan Miswandi (43), jenazah warga Desa Bakom Kecamatan Darma yang ditemukan di depan rumah dalam keadaan lebam, akhirnya diringkus Polres Kuningan. Mereka, diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Ke-4 tersangka itu, adalah istri korban, Y (38), kemudian eksekutor DJ (43), dan dibantu DS (29) dan AN (32) yang tak lain adalah tetangga korban. Fakta-fakta tersebut diungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Senin (27/5/2024) siang ini.
Diterangkan Kapolres, pihaknya butuh waktu 2 x 24 jam untuk menangkap keseluruhan tersangka, meski sebelumnya sang eksekutor sempat kabur ke Karawang. Sang eksekutor, diamankan pihak kepolisian sehari sebelum rilis di Karawang pada pukul 15.30 WIB.
“Hasil pengungkapan tindak pidana kejadian pada hari Jumat, sekira jam 12.30 WIB dilaporkan ke Polsek Darma, kejadian TKP di Kecamatran Darma. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres dan polsek Darma melakukan olah TKP, penyelidikan di TKP. Adapun dalam 2×24 jam, sudah mengamankan 4 pelaku yang memiliki peran masing-masing. Ada yangsebagai eksekutor, ada juga yang sebagai otak pembunuhan berencana dan ada juga yang turut serta membantu,” kata Kapolres.
Kronlogi selanjutnya dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Mulanya, saat korban meninggal dunia, sang istri sempat membuat rumor bahwa korban terlibat kecelakaan dan ada yang membawanya ke depan rumah. Rupanya, alibi tersebut digunakan untuk mengelabui semua pihak agar tidak ada penyelidikan.
Namun, dari pemeriksaan TKP, kepolisian disebut menemukan kejanggalan dan melakukan pendalaman untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Hasilnya, korban ternyata dibunuh dengan perencanaan di rumahnya saat sedang tidur. Bahkan sang eksekutor terlebih dahulu meminta ijin pada sang istri sebelum melakukan perbuatan keji tersebut.
“Istri korban mengizinkan dan memberikan kesempatanuntuk melakukan tindakannya,” kata Kasat.
Selagi sang eksekutor melakukan aksinya, dua tetangga korban ternyata ditugasi untuk mengawasi keadaan sekitar. Hasil autopsi menyebut bahwa korban mengalami luka di kepala sebagai penyebab kematian korban. Setelah korban meninggal, sang eksekutor melarikan diri. Sisa pelaku membersihkan bekas perbuatan pelaku, dan sang istri memberi tahu tetangga bahwa korban meninggal karena kecelakaan.
“Jadi disana ada manipulasi terhadap perbuatan yang sebenarnya (ada perbuatan manipulasi informasi oleh pelaku),” ujar Kasat.
Soal motif, kepolisian membenarkan ada masalah keluarga. Meski tidak dijelaskan secara rinci, belakangan beredar kabar adanya sakit hati istri karena mendapay KDRT dari korban, serta dugaan keterlibatan asmara pihak luar, perselingkuhan atau cinta segitiga antara korban, istri dan eksekutor pembunuhan. (eki)
Video:
Versi lengkap on Tiktok: