KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke MTs Negri 3 Kuningan pada Jumat (1/3/2024) kemarin. Bukan untuk penangkapan, KPK justru datang untuk Bimbingan Teknik (Bimtek) pencegahan tindak pidana korupsi di aula sekolah.
Bimtek ini merupakan hasil kerjasama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dengan Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan. Kegiatan melibatkan 200 peserta yang merupakan para pemuka dan tokog agama, serta organisasi keagamaan.
Nampak hadir para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu sebagai peserta.
Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita).
Mengusung tajuk “Komunitas Keagamaan Bersatu Mendukung Pemberasantasan Korupsi” dengan menggandeng tokoh agama, diharapkan nantinya tindak pidana korupsi bisa digegah secara massif.
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Dr Ir Wawan Wardiana MT, dalam sambutannya menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.
“Menilai 9 nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. 9 Nilai tersebut diantaranya adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar kita,” terangnya.
Ia menyoroti peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat. Tokoh agama, menurutnya, memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi.
Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Ahmad Handiman Romdony, turut menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan sinergi antara KPK dan Kantor Kementerian Agama, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan semakin ditingkatkan.
“Bimtek ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif kepada masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta menggerakkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam menjaga kebersihan dan kejujuran di berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting yang bertindak langsung sebagai narasumber utama. Ia menerangkan berbagai materi terkait upaya preventif tindak pidana korupsi kepada ratusan tokoh agama tersebut. (eki)