KUNINGAN (MASS) – Komisioner KPU Kabupaten Kuningan masa jabatannya berakhir pada Minggu (24/12/2023) kemarin. Namun, sampai berita ini ditulis, hasil seleksi untuk komisioner KPU Kabupaten Kuningan yang anyar, belum juga diumukan.
“Akhir masa tugas 24 Desember,” kata Ketua KPU Kuningan yang tutup masa tugas, Asep Z Fauzi, Senin (25/12/2023) sore.
Saat ditanya apakah kondisi saat ini bisa dibilang kekosongan jabatan komisioner, Asfa, sapaan akrabnya, menjawab tida juga. Ia menjelaskan, bahwa KPU Kuningan tugas dan wewenangnya diambil alih oleh Provinsi.
“Teu aya (tidak ada) kekosongan. Sesuai keputusan KPU RI nomor 1717 tahun 2023, tugas, wewenang dan kewajiban KPU Kuningan diambil alih ku KPU Jabar sampai dengan dilantiknya komisioner terpilih periode 2023-2028,” kata Asfa.
Senada, rekan sejawat Asfa saat menjabat sebagai komisioner KPU, Maman Sulaeman, juga menyampaikan perasaanya pasca masa jabatannya habis, dalam Podcast Kuningan Mass yang tayang secara live di Channel Youtube.
Karena tidak lagi menjabat, Maman mengaku gembira, kini bisa bertemu keluarga lebih sering. Biasanya, kata Maman, saat menjabat sebagai komisioner, apalagi di masa tahapan pemilu, sibuknya luar biasa. Ia bahkan mengutip kalimat dari band Wali, “Pergi Pulang Pagi”.
“Alhamdulilah, saya berakhir dengan selesai, dan insya allah Husnul Khotimah. Jadi tuntas sudah masa bakti, amanah pengabdian sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Maman. (eki)
Video :