KUNINGAN (MASS) – Jalinan politik dinasti dalam tampuk kekuasaan Kabupaten Kuningan seolah sudah membudaya dan memiliki tempat khusus. Dalam sudut pandang antropologi sebagai kajian yang mengkaji semua yang berhubungan dengan manusia dan kebudayaan.
Politik dinasti secara sederhana merupakan suatu proses regenerasi kekuasaan yang lingkupnya kepada keluarga secara turun-temurun, meskipun pada realitasnya terjadi demokratisasi dengan pemilihan umum. Namun terdapat kekuatan elite yang bisa menjadi supporting system dalam proses kontestasi tersebut.
Dalam antropologi terdapat tiga wujud kebudayaan yang salah satunya adalah wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat (Honigmann, 1959) wujud kedua ini membentuk suatu sistem sosial bagaimana tindakan berpola yang dilakukan oleh manusia yang terdiri dari interaksi dan berhubungan.
Politik dinasti yang terjadi di Kabupaten Kuningan seolah sudah membentuk pola kekuasaan yang melekat di masyarakat Kabupaten Kuningan dengan begitu besarnya nama keluarga Suganda di Kabupaten Kuningan.
Kekuasaan bukan hal yang mudah kekuasaan merupakan kemampuan individu atau kelompok untuk mempengaruhi secara sederhana kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku individu atau kelompok agar selaras dengan keinginan dan tujuan sang penguasa.
Pada dasarnya, Kekuasaan politik adalah kemampuan individu atau kelompok untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber-sumber kekuatan yang akan menunjang kekuasaannya dalam mencapai suatu kepentingan.
Dalam politik dinasti keluarga atau kekerabatan menjadi sumber kekuatan yang memiliki pengaruh besar bagi seorang anak keluarga adalah sekolah pertama dan menjadi tempat sosialisasi pertama untuk menanamkan nilai sosial dan norma sosial. Politik dinasti menunjukan bahwa keluarga atau kerabat merupakan penunjang yang tepat untuk membentuk dan melanggengkan suatu kekuasaan.
Politik Dinasti keluarga Suganda dimulai dengan terpilihnya istri dari Aang Hamid Suganda yang saat itu menjabat selama dua periode. Setelah sang istri terpilih dan menjabat selama tiga tahun anak terakhir keluarga suganda terpilih menjadi wakil bupati kuningan periode 2018-2023 mendampingi Acep Purnama.
Terbentuknya pola-pola kekuasaan ini dipengaruhi oleh Pak Aang yang dinilai memiliki kinerja yang baik dan beliau mampu terpilih selama dua periode sehingga ini membangun citra positif keluarga Suganda kepercayaan dan penerimaan masyarakat Kuningan saat itu cukup tinggi sehingga mampu melanggengkan kekuasaan Keluarga Suganda di Kabupaten Kuningan.
Baik dan buruknya suatu jaringan politik dinasti bergantung pada bagaimana proses dan output yang dijalankan serta dihasilkan oleh kekuasaan tersebut. Sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dimana rakyat memiliki kedaulatan tertinggi dan berhak untuk memilih dan dipilih artinya semua orang ataupun semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkontestasi politik.
Antropologi Politik telah memperlihatkan ikatan-ikatan kompleks dan mendalam antara dua sistem ini yaitu keluarga dan kekuasaan bukan hal yang mudah dalam membedakan antara hubungan kekeluargaan dan kekuasaan dengan berbagai faktor salah satunya adalah eratnya hubungan antar keduanya.***
Penulis : Riris Putri Kirani (Ilmu Politik Universitas Siliwangi)
Referensi:
Koentjaraningrat (2009) Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta
Taslim, M., Arsi, A., Juneada. (2023) Antara Keturunan dan Kepemimpinan: Menilik Dinasti Politik Kota Makassar Melalui Lensa Antropologi Politik dalam Konteks Calon Pemimpin Daerah. jurnal.socia.logica
Fadiyah, D., Dewi, K., Karyana, A. ( 2022) Kekuatan Dinasti Politik Aang Hamid Suganda di Kabupaten Kunigan. www.jpi.ubb.ac.id
Jumrah (2018) Politik Dinasti dan Monopoli Kekusaan. http:// repositori.uin-alauddin.ac.id