KUNINGAN (MASS) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Program Strategis di Kabupaten Kuningan, khususnya Reforma Agraria, pada Sabtu (25/11/2023) di Grage Hotel Kuningan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, bersama ATR/BPN Kuningan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah pencatatan tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 8 penerima.
Yanuar Prihatin menekankan pentingnya reforma agraria dalam mempermudah proses legalisasi aset warga. Dia menyebut bahwa sebelumnya, pendataan dan legalisasi tanah seringkali kompleks dan tidak jelas, namun dengan program ini, prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
“Ini merupakan suatu program yang sangat-sangat strategis terkait dengan bagaimana cara kita mempermudah proses legalisasi aset khususnya punya warga masyarakat. Kenapa, karena periode lalu sebelum reforma agraria ini pendataan kemudian sampai legalisasi itu waktunya gak jelas, biayanya gak jelas, kemudian juga prosesnya gak semudah seperti sekarang” ujar Yanuar Prihatin yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.
Pemetaan tanah kolektif kolegial dan peran BPN yang berubah menjadi fasilitator untuk mendorong pemda turun ke lapangan diakui sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan reforma agraria.
“Posisi BPN sekarang sudah berubah yaitu menjadi fasilitator dan ikut menggerakan pemda setempat untuk ikut turun ke lapangan ngurus persoalan ini. Kemudian lokusnya jadi lebih jelas yaitu basisnya desa,” terangnya.
Kuningan, dipuji sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat dalam pelaksanaan program ini. Dan diharapkan semua pihak mulai peduli terhadap permasalahan tanah.
“Dan kita pun di Kuningan sudah sangat sering melakukan program sosialisasi ini. Kita ingin sekali nge-endorse di Kuningan agar semua pihak mulai peduli dengan persoalan ini,” jelas Yanuar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, menyampaikan bahwa program strategis ini akan meningkatkan kepastian hukum atas tanah.
Dengan realisasi lebih dari target awal, yakni 53.000 dari 51.000 bidang tanah, menunjukkan dukungan positif dari Pemerintah Daerah dan pemerintah desa dalam mensukseskan PTSL.
“Menyikapi adanya over target di Kabupaten Kuningan, semula 51.000 bidang tanah terealisasi 53.000 itu artinya animonya cukup bagus. Pemda hingga pemerintah desa benar-benar telah ikut menyukseskan PTSL,” ujar Teddi. (riyan)