KUNINGAN (MASS) – Kebrutalan Israel terhadap kaum Muslimin Palestina kembali terjadi. Aksi-aksi kebrutalan dan kebiadaban Israel terhadap warga Palestina seakan tidak pernah berhenti, dari dulu, sekarang, dan yang akan datang.
Sepanjang sejarah berdirinya negara penjajah Zionis Israel semenjak tahun 1948, tidak pernah menunjukkan niat baik bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Tidak pernah mengindahkan resolusi-resolusi dunia Internasional.
Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al-Shekh (1999), serta Peta Jalan Perdamaian (Road Map for Peace 2003) gagasan Quartet (AS, Rusia, PBB, dan UE). Resolusi dan kesepakatan itu semua tidak ada satupun yang dilaksanakan penjajah Zionis Israel. Israel seakan berdiri di atas hukum (dakwatuna.com).
“Le historie se repete”, kata orang Prancis. Sejarah akan kembali berulang, termasuk sejarah kebencian kaum Yahudi terhadap umat Islam. Mereka tak akan pernah senang dengan kedamaian yang didapatkan kaum muslimin, terutama Palestina (QS Al-Baqarah [2]: 120).
Disinilah pentingnya membangun solidaritas kaum Muslimin atas dasar keimanan, dan dunia internasional atas nama kemanusiaan. Khusus bagi kaum Muslimin, Syaikh Abdul Khaliq As-Syarif menyebutkan akan kewajiban bagi setiap Muslim untuk membela saudara Muslim Palestina. Paling tidak ada sepuluh kewajiban yang harus dilakukan oleh kaum Muslimin.
Pertama, menegakkan agama Allah dalam diri kita dengan cara komitmen terhadap hukum-hukum Allah, menegakkan kewajiban, dan syiar-syiar Islam dalam diri kita, rumah tangga, dan lingkungan sekitar.
Kedua, membaca doa qunut nazilah dalam setiap shalat, dan secara khusus pada shalat malam. Karena sepertiga malam merupakan waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Ketiga, menumbuhkan ikatan emosional persaudaraan antar sesama Muslim. Ikatan inilah yang sengaja dijauhkan oleh musuh-musuh Islam. Ketauhilah bahwa, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).
Rasul SAW menegaskan, “Perumpamaan orang-orang Mukmin di dalam persahabatan dan rasa kasih sayangnya seperti tubuh yang satu. Apabila salah satu anggota tubuh itu sakit, maka semua anggota tubuh yang lain merasakan sakit.” (HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, berjihad dengan harta. Berjihad dengan harta ini berlaku bagi kaum Muslim yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membekali seorang mujahid untuk berperang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang, dan barang siapa yang menjadi penanggungjawab yang baik (terhadap harta dan keluarga mujahid), maka sungguh ia telah ikut berperang.” (HR Bukhari Muslim).
Kelima, menyebarkan permasalahan Palestina di seluruh lapisan masyarakat supaya mereka sadar bahwa permasalahan Palestina merupakan permasalahan umat Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka.” (HR Thabrani).
Ketujuh, memboikot produk-produk Yahudi dan sekutunya. Hal ini akan efektif dan terasa dampaknya jika masyarakat Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memboikot produk-produk Yahudi dan para pemimpin memberikan teladannya.
Kedelapan, berpartisipasi positif dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti demonstrasi menentang agresi Israil, menyebarkan artikel tentang kejahatan Israil terhadap Palestina, dan lain sebagainya.
Kesembilan, menggunakan nama para syuhada menjadi nama-nama jalan dan nama anak-anak. Dan kesepuluh, meningkatkan ruhul jihad dalam jiwa kita dengan membaca ayat-ayat Alquran dan hadis tentang jihad.
Dengan demikian, tidak ada kata lain kecuali merapatkan barisan, bergandengan tangan, dan bersatu menyelesaikan permasalahan dan mendukung menuju Palestina merdeka. Wallahu a’lam.***
Imam Nur Suharno
Pembina Majelis Taklim Ibu-Ibu di Kuningan, Jawa Barat