KUNINGAN (MASS) – Jadwal mutasi dan rotasi jabatan lingkup Pemkab Kuningan makin dekat. Bahkan, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyebut dijadwalkan pekan ini.
“Mutasi minggu ini,” kata Acep, kala diwawancara, Selasa (19/9/2023) kemarin.
Mutasi dan rotasi jabatan sendiri, draftnya sempat dikabarkan bocor. Dari nama-nama tersebut, beberapa mencuri perhatian dan mengundang tanya. Termasuk Kadishub M Mutofid, yang kabarnya bakal dipindah.
Santernya isu tersebut, membuat banyak yang khawatir. Pasalnya, Dishub kini tengah banyak disorot dan “ditagih” progres megaproyek pemasangan ribuan PJU, Kuningan Caang. Menjawab kekhawatiran itu, Bupati angkat bicara.
“Dalam setiap perpindahan semua pekerjaan ini ada yang masih tanggung jawabnya, ada bisa diserahkan, yang estafet berlanjut. (Kasian pejabat baru Kadishub) Tidak ada yang perlu dikasihani. (Proyek itu) Bisa jalan, anggaranya 100persen ada,” kata Bupati.
Senada, Kabag Barjas Tito Palawa N ST, juga angkat bicara saat ditanya apakah mutasi kemungkinan “mengganggu” megaproyek atau tidak.
“Terkait mutasi Itu saya tidak mengetahui sebentar lagi atau tidak. Yang jelas kalo terjadi mutasi itu salah satu bentuk Pengelolaan Tata Pemerintahan, sehingga Itu hal yng wajar. Nanti SKPD dan Pengelolaan Keuangan akan disesuaikan baik untuk PA, KPA ataupun PPK sesuai dengan Pemerndagri,” ujarnya.
Ia menjamin, semua program di pemerintahan tetap jalan baik Itu terjadi mutasi atau sakit atau bahkan tutup usia.
“Yang jelas PJU Itu yang terlibat adalah pelaku pengadaan yang terdiri dari PA, PPK & PPTK + Kontraktor & Konsultan Pengawasan berikut Perencanaan. Jadi siapapun orangnya tetap berjalan dalam kontrak hingga saat ini,” ungkapnya.
Hal itu, juga dipastikan PPK (Pejabat Pembuat Kontrak) proyek pengadaan PJU Kuningan Caang, Susan dan Anton.
“Proyek tetap berjalan om walaupun ada pergantian pejabat,” jawab Susan kala dikonfirmasi,
Pun begitu, PPK Anton juga menjamin bahwa proyek tersebut masih on the track.
“Walau nanti ganti Kadishub atau PPK berubah, kegiatan mah tetap berjalan termasuk PJU. Dasarnya nanti dari SK Bupati hasil mutasi pejabat. (Apakah PPK-nya juga ganti?) Ga kayanya mah,” tegasnya. (eki)