Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Gelar Rapat Evaluasi, 30 Ribu Bidang Tanah Jadi Target Sertifikasi

KUNINGAN (MASS) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional di Grand Cordella Hotel, Kabupaten Kuningan pada Kamis (14/9/2023).

Kegiatan tersebut bertemakan ‘Sinergitas Lintas Sektor untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM)’.

Kegiatan ini dihadiri oleh 230 yang terdiri dari 5 (lima) Tim Anggota Panitia Ajudikasi PTSL PM Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, sejumlah kepala desa yang menjadi lokasi PTSL PM, Anggota Tim Pengumpul Data Pertanahan (PULDATAN) Desa.

Selain itu, Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan turut menghadiri rapat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan siaran pers Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Rapat Evaluasi dan Koordinasi tersebut menghasilkan lima target untuk beberapa proyek strategis untuk Tahun Anggaran 2023, antara lain:

  1. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) dengan target peta bidang tanah sebanyak 68.184 bidang, dan target sertifikat sebanyak 30.864 bidang yang tersebar di 30 desa di Kabupaten Kuningan,
  2. Sertifikasi Lintas Sektor (UMKM) memiliki target 700 bidang,
  3. Sertifikasi Budidaya Ikan 450 bidang,
  4. Sertifikasi Tanah Wakaf 100 bidang,
  5. Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) 9 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi dalam siaran pers tersebut berharap dengan PTSL-PM ini bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan sertifikasi tanah.

“Kami berharap dengan dibentuknya PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) di Tahun 2023 ini bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan untuk menunjukan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarkat agar segera melakukan proses sertifikat tanah, sesuai dengan regulasi” tulis siaran pers tersebut.

Selanjutnya, dirinya berharap agar Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat lebih bersinergi dengan berbagai lembaga lainnya agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

“Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemerintah Daerah dan Kantor/Lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani Masyarakat Kabupaten Kuningan,” tutupnya. (hafidz/deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya, digaduhkan atas sengketa lahan yang berada di sekitar Jalan Baru Lingkar Timur (tak jauh dari perempatan). Pasalnya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail, Politisi Gerindra, angkat suara terkait kabar yang belakangan santer beredar, 9 bidang tanah istri bupati...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (2/6/2022) sore kemarin, Kantor Tanah ATR/BPN Kuningan melaunching program-program layanan inovasi pertanahan, yang sedang dan akan berjalan. Hal itu,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam merespon keluhan warga pembuat sertifikat tanah, pejabat BPN Kuningan langsung mengumpulkan para pihak terkait, Jumat (4/5/2018). Pembuat sertifikat dan pegawai...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemberantasan pungli alias pungutan liar rupanya tidak berjalan maksimal. Di lapangan masih ditemukan adanya oknum institusi pemerintah yang diduga melakukan praktik...

Advertisement