KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan menunjukan tiga tersangka pengeroyokan terhadap seorang karyawan PT. SHINWON kepada awak media dalam Konferensi Pers Polres Kuningan pada Selasa (22/8/2023).
Diketahui bahwa ketiga tersangka yang berinisial D (40), S (38), W (38) merupakan oknum Karang Taruna Desa Cierih. Adapun motif tersangka awalnya meminta limbah besi kepada salah seorang karyawan PT. SHINWON. Namun karena tidak diberikan, ketiga tersangka tersebut tersulut emosi dan berakhir dengan pengeroyokan.
“Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan tiga orang pelaku, yang mana perbuatan yang dilakukan adalah pengeroyokan. Adapun motif bahwa ketiga orang ini menghampiri perusahaan tersebut untuk meminta jatah limbah besi. Kemudian karena memang tidak diberikan sehingga menyulut emosi lalu langsung dilaksanakan pengeroyokan oleh tiga orang tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Selasa (22/8/2023).
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada hari Selasa (6/6/2023) di PT. SHINWON yang beralamat di Desa Cierih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Korban pengeroyokan itu sendiri merupakan seorang karyawan PT. SHINWON bernama Annas Nurhaqiqi (22).
Dalam keterangannya, AKP Anggi mengatakan bahwa atas kejadian tersebut, Annas Nurhaqiqi mengalami luka – luka dibagian bibir sebelah kanan atas mengeluarkan darah, gigi bagian bawah patah dan merasakan sakit dibagian dada.
“Korban mengalami luka di bagian bibir kanan atas hingga bibir bawah pun patah,” katanya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
Tindakan Tegas untuk Pelaku Street Crime
Kapolres Kuningan AKP Willy Andrian menghimbau masyarakat, terutama masyarakat Kuningan, untuk tidak melakukan tindakan premanisme. Ia mengatakan akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan premanisme.
“Jadi kami himbau, untuk tindakan-tindakan premanisme itu tidak dibenarkan. Terutama di kabupaten Kuningan terhadap tindakan-tindakan street crime (kejahatan jalanan) ini, premanisme ini akan kami tindak tegas,” ujar AKP Willy Andrian. (hafidz)