KUNINGAN (MASS) – Paska terjadinya penusukan di SMAN 1 Mandirancan beberapa waktu lalu, pihak sekolah angkat bicara melalui Wakasek Kehumasan, Agus Rodin, Senin (14/8/2023) kemarin.
Awalnya, Wakasek Humas itu menerangkan bahwa insiden itu terjadi sekitar 15 menit sebelum waktu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) berlangsung, diperkirakan jam 06.45 WIB pagi.
Menurutnya, jika banyak yang menyoroti pengamanan di SMA N 1 Mandirancan dianggap lalai karena menyangka hal tersebut terjadi saat adanya KBM, itu tidaklah benar.
“Jam itu memang sibuk, 1 geografis Mandirancan itu turun, jadi satpam dan penjaga lainnya dilibatkan dalam pengamanan dan mengatur parkir, dan kejadian itu diluar kuasa kita, tidak bisa diprediksi,” ungkapnya dengan nada sesal hal itu terjadi.
Ia mengatakan, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan bagi siswa-siswi disana.
Baca : https://kuninganmass.com/ngeri-ada-aksi-penusukan-siswi-di-sekolah/
“Seminggu sebelumnya, pernah ada kesini (sekolah) dan sudah dilakukan solusi oleh lembaga sekolah, yaitu komunikasi orang tua,” ujarnya kala ditanya benarkah sebelumnya tersangka sempat ke sekolah.
Pihaknya mengiyakan, bahwa hal itu berlatar belakang urusan pribadi. Sudah pernah juga dimediasi. Namun, pihaknya juga tidak menyangka, akan ada yang berbuat nekad dan hal tersebut akan terjadi.
“Yang jelas, dirugikan nama baik SMAN 1 Mandirancan, itu jelas sekali. Karena membangun nama baik itu susah. Makanya, dengan musibah ini, mari luruskan berita tidak seimbang (dan sudah menyebar) itu,” tuturnya.
Kedepan, pihaknya mengaku akan meningkatkan keamanan, tapi tetep standar keamanan sekolah, tidak bisa melebihi standar di luar sekolah.
Baca: https://kuninganmass.com/sempat-diteror-keluarga-korban-beberkan-kronologi-penusukan-di-sekolah/
Selain itu, pihaknya sebgaai tenaga pendidik juga akan tetap bertanggung jawab memberikan pendidikan pada korban yang kini sudah kelas 12 dan sebentar lagi menghadapi Ujian Sekolah.
“Untuk sementara (korban berhak menerima pendidikan) daring.Tapi nanti kalo kesehatannya maksimal, pulih, ia berhak lagi mendapat hak dia mendapat pendikan sebagai siswa,” jelasnya.
Sebagai lembaga yang menaungi korban, pihaknya mengaku sudah datang ke keluarga korban. Paska kejadian, pihak sekolah mengantar ke Puskes, berobat dan diantar lagi ke rumah serta berkomunikasi dengan orang tua korban.
Selain korban, pendampingan akan potensi trauma juga dilakukan pihak sekolah ke anak sekitar korban. Bahkan, KPAI (UPTD PPA, red) pun dikatakan sudah datang ke sekolah untuk ijin menemui korban.
“Pukulan telak buat kami sebagai tenaga pendidik, kedepan jangan sanpai terjadi hal seperti ini,” pesannya sembari mengingatkan untuk tetap banyak berkomunikasi saat ada persoalan yang dialami. (eki)