KUNINGAN (MASS) – Suasana meriah dengan nuansa serba hijau, terlihat di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan.
Puluhan karangan bunga berisi ucapan selamat, nampak berjejer di sekitar kantor. Para pengurus partai, organisasi NU, sampai masyarakat luas, memadati kantor PKB Kuningan.
Ya, suasana itulah yang memggambarkan acara tasyakur peringatan Harlah Ke-25 PKB dan 1 Abad NU yang digelar DPC PKB Kuningan.
Sebenarnya, bukan hanya di Kuningan, tasyakur ini digelar serentak di berbagai daerah se-Indonesia. Hal itu, seperti yang disampaikan Ketua DPC PKB Kuningan Drs H Ujang Kosasih M SI.
Rangkaian peringatan Harlah PKB 25 aendiri, diisi dengan berbagai kegiatan. Khusus hari ini di Kantor PKB Kuningan, digelar tumpengan (nasi tumpeng) dan pemberian santunan pada puluhan anak yatim.
Dalam sambutannya, Ujang Kosasih menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang mendukung serta mengapresiasi kegiatan.
Ia juga mengulas, tentang 6 Dekrit Perintah Ketua Umum PKB yang sudah disampaikan Muhaimin Iskadar atau Cak Imin dalam peringatan Harlah di Stadion Manahan Solo, pekan kemarin.
“Perintah ketua umum, memberikan isyarat pada kita semua (keluarga besar PKB untuk melaksanakannya, red),” pesannya.
Dalam sambutannya, Ujang menyampaikan apa saja isi dari 6 Dekret Perintah Ketua Umum PKB yang meliputi berbagai hal tersebut. Berikut isinya:
Pertama, menjaga akar warisan perjuangan KH Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU. Ajaran dan nilai NU, senantiasa harus dijaga.
Kedua, perintah menjaga kemajemukkan, persatuan termasuk toleransi.
Ketiga, setia dan menjaga kesinambungan pembangunan yang digagas Presiden Jokowi.
Keempat, kader PKB harus senantiasa ada di tengah masyarakat, serta memberi solusi pada persoalan masyarakat.
Kelima, menjaga dan mengamankan dana desa (tidak korupsi). Di poin ini, Ujang juga menyampaikan tentang rencana masa jabatan kades, serta peningkatan dana desa.
Keenam, dekret tersebut memberi perintah pada seluruh kader pkb, untuk memenangkan pemilu di tahun 2024 mendatang. (eki)