Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Raperda BPD dan LKDK Terancam Batal Disahkan

ANCARAN (Mass) – Akibat belum disahkannya rancangan Permendagri tentang BPD (Badan Permusyawarahan Desa) dan LKDK (Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan), maka Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) menyarankan agar dua Raperda baru yang kini tengah dibahas DPRD Kabupaten Kuningan soal BPD dan LKDK untuk ditangguhkan sementara. Alhasil, keputusan itu berimbas dalam penetapan dua Raperda tersebut yang terancam gagal disahkan pada rapat paripurna nanti.

Keputusan tersebut terungkap, usai Pansus I DPRD didampingi para pejabat BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kuningan berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta baru-baru ini. “Setelah Pansus I berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Desa dan Bagian Hukum Pemprov Jabar, lalu dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri dan Kemendes, akhirnya dua Raperda ini disarankan untuk ditangguhkan. Sebab, menunggu disahkannya Rapermendagri tentang BPD dan LKDK, dan semoga kinerja kami bermanfaat bagi warga Kuningan,” ucap Wakil Ketua Pansus I DPRD, Rudi O’ang Ramdani SPdI kepada awak media kemarin, Jumat (10/6).

Dari hasil keputusan Kemendagri itu kata Rudi, nantinya Pansus I DPRD bakal melanjutkan saran yang disampaikan Kemendagri untuk dibahas di internal Pansus, kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD agar Raperda BPD dan LKDK ditangguhkan sebagaimana saran dari Kemendagri.

“Tapi, kami Alhamdulillah ya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Pansus I DPRD yang membahas tentang Raperda BPD dan LKDK telah mendapatkan kepastian hokum, atas beberapa permasalahan dalam pembahasan kedua Raperda ini. Walaupun bulan puasa, Insya Allah kami seluruh Pansus I tetap bersemangat dalam bertugas,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Rudi kembali menegaskan bahwa, kedua Raperda itu nantinya tetap akan ditangguhkan menunggu pengesahan Permendagri terkait dua Raperda tersebut. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi perubahan Perda manakala hal-hal substantif di Permendagri belum terbuat didampingi Perda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mudah-mudahan, tidak lama lagi Permendagri itu disahkan kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri,” katanya.

Bahkan, berdasarkan arahan Kemendes (Kementrian Desa) lanjut Rudi, penggunaan dana desa hendaknya tetap focus terlebih dahulu pada pemberdayaan masyarakat desa. Tak hanya itu, pengawasan dan pelaksanaan APBDes oleh BPD juga hendaknya semaksimal mungkin.

“Bulan juni ini, desa-desa di Kuningan sedang menata wajah desanya. Papan-papan proyek pelaksanaan program begitu banyak juga diunggah di media sosial, sebagai salah satu bentuk publikasi, dan ini merupakan satu hal positif sebagai sarana komunikasi desa-desa ke publik,” pungkasnya. (andri)

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement