KUNINGAN (MASS) – Salah satu tokoh yang juga pentolan Barisan Rakyat Kuningan (Barak), Nana Rusdiana menyebut ada dugaan mal prosedur soal pelelangan yang nantinya bakal membuat 16 warga Awirarangan “kehilangan” kediamannya.
“Kita coba amati disini, saya melihat adanya dugaan mal prosedur, terkait masalah pelelangan ini, dugaan cacat hukum,” ujar Nana Barak, sapaan akrabnya sesaat setelah adanya pengecekan dan pencocokan lahan oleh Pengadilan ke lokasi tersebut, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Ia mengatakan, hal seperti ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, dugaan korban dan kejadian seperti ini, dengan lembaga keuangan yang serupa, mungkin saja cukup banyak.
“Tidak menutup kemungkinan (kalo terus menerus begini) mengakibatkan adanya semacam gejolak sosial, harus jadi perhatian kita bersama,” ajaknya.
Ia berharap, baik KPKNL (lembaga lelang), BPN bisa lebih teliti lagi saat ada pengajuan eksekusi oleh lembaga keuangan. Ia merasa kasihan, apalagi korbannya adalah warga Kuningan itu sendiri.
“Sepengetahuan saya, yang namanya lembaga keuangan biasanya lebih bijaksana. Ketika ada nasabah yang tidak bisa membayar kan itu ada kategorinya. Ketika nasabah tidak mampu, saya kira ada kebijakan peninjauan ulang,” jawabnya saat ditanya apakah dengan nunggak 3 bulan membolehkan langsung lelang atau tidak.
Ia, kemudian bercerita sepengetahuannya tentang perjalanan lelang. Warga Awirarangan itu, hanya meminjam 150 juta, itupun di perjalanan tinggal sisa 90 juta.
Selain itu, debitur bahkan sempat membayar ke lembaga keungan dengan menggunakan kendaraan motor, 2 kali. Namun, di tengah proses pembayaran berjalan itulah, ia merasa heran karena dilayangkan ada lelang.
Dikatakan, dulu sebenarnya debitur beritikad baik dengan terus datang saat ada panggilan. Debitur coba menghadap, namun pimpinan dari pihak lembaga keuangan yang seolah enggan bertemu dengan alasan keluar kota. Karena itulah, debitur memilih melakukan gugatan.
Sebelum gugatan itu, lanjutnya, ada juga upaya mediasi sampai 3 kali. Dua kali mediasi, pihak lembaga keuangan tetap tak datang, dan baru datang justru di mediasi ketiga, dimana pihak lembaga keuangan mengatakan sudah ada pemenang lelang.
“Adanya dugaan mafia lelang, ini harus jadi perhatian kita bersama. Istilahnya, kita prihatin dengan adanya kondisi masyarakat seperti ini,” imbuhnya.
Ia mengatakan, hal seperti ini perlu adanya perhatian dari pemerintah. Perlu empati dari pemangku kebijakan juga, terutama wakil rakyat.
“(Barak) Bukan back up, (ini) sebagai bentuk kepedulian saya sebagai elemen masyarakat, (kan salah satu) fungsi organisasi juga membantu masyarakat,” ungkapnya.
Keprihatinan juga disampaikan tetangga debitur, Maman Suparman.
“Saya merasa terketuk dengan adanya eksekusi pelelangan. Menurut saya, ini tidak rasional, saya merasa kasihan sebagai warga tetangga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hal tidak rasional itu yang paling terlihat adalah soal harga. Dengan area yang luas, hanya dihargai 150 juta, padahal perbatanya saat ini jika dijual normal sudah 20juta.
“Yang saya tahu ada 16 jiwa (di rumah-rumah tersebut). Tetangga disini udah kompak, dan (sudah ada juga) dukungan komunitas yang ada di Kuningan. Kita sebagai masyarakat perlawanan, melawan lah. Prosedur pelelangan tidak rasional,” kata Parman.
Sebagai masyarakat, ia berharap hal seperti ini bisa ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya. Parman juga meminta, pada para pihak, pemerintah, eksekutif maupun legislatif bisa membantu dengan jalan yang adil. (eki/deden)
Video : https://www.youtube.com/live/-M4h-ABfFtk?feature=share