KUNINGAN (MASS) – Meskipun ada kejadian “Gagal Bayar” pada APBD TA 2022 kemarin, Pemkab Kuningan ternyata tetap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
“Iya liat di Instagram Kominfo sih Pemkab Kuningan dapat WTP dari BPK, padahal ada gagal bayar di APBD TA 2022, agak mengganjal aja rasanya,” ujar Kholik, mahasiswa Jogja asal Kuningan menanggapi opini WTP, Selasa (9/5/2023) malam.
Bukan pertama kali, WTP ini bahkan didapatkan Kabupaten Kuningan untuk yang ke-9 kali, secara berturut-turut.
Opini WTP, terungkap setelah Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bersama Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Acep dan Nuzul, menerima LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/5/2023). LHP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Jabar, Paula Henry Simatupang SE M Si Ak CA CFrA CSFA CPA (Aust) ACPA.
Kabupaten Kuningan, menerima LHP bersamaan dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Perlu diketahui, WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal, dalam hal ini BPK, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala BPK Paula Henry mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK yang diatur secara tegas oleh undang-undang. Pemeriksaaan laporan keuangan daerah dilakukan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Opini adalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan yang dikeluarkan oleh BPK, dan juga bukan jaminan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah terbebas dari salah saji, namun bisa dipastikan apabila pemerintah daerah mendapatkan opini WTP maka terbebas dari salah saji yang material,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, ikut menemani Bupati, Kepala Inspektorat Drs Deniawan M Si, Kepala BPKAD Dr Asep Taofik Rohman M Si M Pd, serta Sekretaris DPRD H M Nurdijanto SH M Si dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kuningan H Deden Kurniawan Sopandi AKs SE MSi.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh SKPD dan pihak lainnya, karena raihan WTP yang ke 9 kalinya merupakan hasil kerja bersama, baik dengan pihak legislatif, eksekutif dan seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat. Semoga kedepannya tetap lebih baik lagi untuk bisa memajukan Kabupaten Kuningan,” ucap Bupati Acep setelah menerima penghargaan. (eki)
Alit
10 Mei 2023 at 06:47
Ko bisa ya dpt WTP… Ga masuk akal, kan ada aturan yg tdk sesuai dlm prosedur pencairan/pembayaran. Dg adanya Gagal Bayar diindikasikan ada pelanggaran keuangan….