KUNINGAN (MASS) – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) bersama mitra kerja revitalisasi Waduk Darma Kuningan, nampak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (27/3/2023) pagi ini.
Mereka, ngadu ke DPRD karena sampai hari ini, “hutang” dari proyek tersebut, masih ada yang belum dibayarkan, terutama dari pihak ketiga ke mitra kerja (sub kontraktor).
Dalam kesempatan itu, mereka diterima Komisi 3 DPRD. Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi Dede Sudarajat (F-PKS), didampingi Momon (F-PPP) Toto (F-Demokrat), Rusliadi (F-PDIP), Toto (F-PAN), Julkarnaen (PBB), Saldoman Kadir (PAN).
Hadir juga dalam pertemuan itu, mitra komisi 3 baik itu dari Barjas, PUTR, dan Asda 3 dr Ukas Suharfaputra.
Dalam kesempatan itu, satu persatu keluhan baik dari Gibas maupun mitra kerja disampaikan ke DPRD. Penjelasan juga diterangkan eksekutif, seadanya, karena UPTD BSDA Cirebon Jawa Barat, tidak ada perwakilan yang hadir.
Dari pihak Gibas dan mitra kerja, disampaikan keberatan karena belum adanya pembayaran dari mitra kerja Pemrov dalam melaksanakan revitalisasi.
Dipertanyakan dalam rapat itu, beberapa hal yang mengganjal bagi pekerja/mitra kerja. Terutama soal pembayaran yang tak diterima setelah pekerjaan rampung.
Rangkaian panjangnya, ternyata bermula dari kontraktor utama dan dinas terkait, yang terus-terusan menggelar adendum perpanjangan masa kerja.
Bahkan, masa perpanjangannya dilakukan beberapa kali, dan saat ditotalkan masa perpanjanganganya hampir lebih dari masa kerja awal. Hal itu, dianggap aneh karena terus dibiarkan bahkan oleh konsultan dan pemerintah, padahal bisa diberhentikan pekerjaanya dan diberikan ke kontraktor yang lebih kompeten.
Kejanggalan selanjutnya, soal denda yang tak masuk akal. Denda sekitar 6,6 milyar, dianggap tak masuk akal. Karena, total dana revitalisasi yang diterima kontraktor hanya belasan milyar.
Dan musabab keterlambatan serta denda itulah, yang kini menghasilkan hutang pada mitra kerja (sub kon) serta investor pembantu hingga sekitar 5 Milyar.
Dalam kesemoatan itu, anggota komisi 3 Momon menyarankan beberapa hal saat menanggapi permasalahan tersebut.
“Audit! dendanya masuk akal nggak?,” kata Momon, sembari meminta eksekutif daerah ikut membantu, karena tempatnya di Kuningan dan yang jadi korban juga warga Kuningan.
Dalam kesempatan itu, hampir semua legislatif yang menanggapi, menyayangkan ketidakhadiran UPTD BSDA Cirebon. Bahkan, dalam rapat tersebut semoat terkemuka, jika 3 kali BSDA tak datang saat diundang, bisa diikutkan aparat penegak hukum.
Ketua komisi, Dede Sudrajat di akhir mengatakan pihaknya akan bersurat ke Bupati / Gubernur mengenai kesimpulan hasil pertemuan tersebut,
Sementara, dari Gibas melalui Ketua Manaf, didampingi Budi S Rais dan Bonang sebagai mitra kerja proyek, nampak berang dan merasa dirugikan oleh kejadian tersebut.
“Pada jntinya, ada bahasa berani berbuat berani bertanggung jawab,” kata Budi. (eki)
Video :