KUNINGAN (MASS) – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David menyedot perhatian dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, Mario yang notabenenya anak seorang pejabat pajak dinilai arogan dan senang flexing di media sosialnya. Belum lagi yang menjadi korban adalah David, yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Menko Polhukam, Mahfud MD juga turut memberikan komentar atas kasus ini. Beliau menyampaikan bahwa kasus ini akan diseret ke pengadilan. (krjogja.com, 24/2/2023)
Prilaku buruk seseorang seperti dalam kasus di atas tentunya tidak bisa dilepaskan dari pengasuhan orang tua terhadap anaknya. Karena kepribadiannya saat ini adalah hasil dari pengasuhan dan juga kondisi lingkungan tempat dia berada.
Atas dasar itu juga pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA). Program ini mengedukasi masyarakat akan pentingnya pola asuh yang layak, pencegahan stunting juga pencegahan perkawinan anak yang didefinisikan sebagai kekerasan terhadap anak. (KEMENPPPA.go.id, 2/4/2023)
Program pemerintah untuk memberikan pengasuhan yang layak juga pencegahan stunting layak untuk kita apresiasi dan kita dukung. Namun jika ingin program pengasuhan layak ini berhasil maka dibutuhkan program terintegrasi dengan sistem pendidikan yang juga akan mempersiapkan anak didiknya bukan hanya siap untuk menjalani kehidupan tapi juga siap dan layak untuk menyandang status orang tua kelak.
Namun sayang nampaknya akan sulit untuk mendapatkan keberhasilan itu jika negara kita masih bangga ketika mengadopsi sistem kapitalisme untuk mengatur kehidupannya. Sistem pendidikan saat ini hanya dipandang sebagai “pabrik” penghasil tenaga kerja. Bukan untuk menyiapkan generasi gemilang untuk kemajuan peradaban manusia. Tidak aneh memang jika saat ini terjadi demikian, karena negara penganut kapitalisme memandang segalanya dari sudut pandang materi.
Jika negara memang serius dan memandang bahwa lahirnya generasi yang cemerlang adalah dengan mempersiapkan orang tuanya. Islam bebankan tanggung jawab ini pada negara. Dan perkara ini jelas saling berkesinambungan satu sama lain dalam sebuah sistem pemerintahan yang dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan negara.
Secara Individu Islam berikan amanah pengasuhan kepada orang tua dengan adanya pembagian tugas yang sesuai hukum syara. . Peran ayah adalah untuk mencari nafkah bagi keluarganya dan menjadi pemimpin yang mengarahkan kapal yang ditunggangi keluarganya akan berlabuh ditempat yang benar. Sedangkan peran ibu adalah sebagai pelaksana dari kebijakan yang dibuat ayah. Ibu juga berperan sebagai sekolah pertama dan utama bagi anaknya.
Peran ibu dalam mengasuh dan menjadi sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya saat ini ternodai dengan banyaknya kaum ibu yang ‘dipaksa’ untuk banyak terlibat dalam aktivitas publik, seperti dunia kerja bahkan dunia politik. Memang tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan untuk bekerja Karena hukumnya mubah, namun ini bisa menjadi haram jika dia melalaikan kewajibannya sebagai Ummu wa rabbatul Bayt.
Selain itu masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan pengasuhan yang layak bagi anak. Masyarakat berperan untuk memberikan kondisi yang kondusif yang senantiasa membuat anak selalu terpaut hatinya dengan ketaatan.
Dan yang lebih penting dibutuhkan peran sebuah negara yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang mendukung maksimalnya proses pengasuhan yang menghasilkan generasi cemerlang.
Negara mengondisikan semua unsur terlibat aktif untuk membentuk kepribadian seorang anak untuk siap menjadi orang tua, termasuk melibatkan sistem pendidikan. Selain itu kebutuhan dasar rakyatnya terpenuhi sehingga akan meringankan peran ayah dalam memenuhi kebutuhan anak istrinya.
Seperti Pada masa Nizhamul Muluk, di Kota Ray didirikan rumah sakit bersalin terbesar untuk seluruh Persia, selain didirikan sekolah tinggi ilmu kebidanan. Para bidan desa mendapat pembinaan 2 hari dalam sepekan oleh dokter-dokter ahli kandungan. Dokter ahli kandungan yang terkenal antara lain Az-Zahrawi, Abu Raihan Albairuni (374 H) dan Bahrum Tajul Amin (380 H). Kedua sarana ini dibangun atas perintah Khalifah Harun al-Rasyid kepada al-Masawaih, dokter yang menjabat menteri kesehatan.
Negara juga mengondisikan para ayah mudah mencari nafkah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga negara daulah tidak untuk asing. Selain itu akan ada sanksi bagi ayah yang tidak mau bekerja.sedangkan jika ada ayah yang tidak mampu menafkahi karena udzur syar’i maka ada keluarga laki-laki dari pihak ayah yang dituntut untuk membantu.
Sehingga dengan kondisi ini ibu hanya akan fokus untuk memberikan pengasuhan terbaik bagi anak-anaknya. Masyarakat juga turut andil menjaga anak dari berbagai tindakan yang menghantarkan kepada kemaksiatan. Dan Negara adalah benteng utama untuk memastikan semuanya berjalan dengan benar sesuai syariat. Inilah solusi yang kita harapkan dan solusi ini hanya ada di Islam.***
Elis Sulistiyani
Muslimah Perindu Surga