KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE menyebut pihaknya sudah mendapat pemberitahuan soal pinjaman daerah jangka pendek.
Pinjaman itu, diberitahukan Pemda ke DPRD sebagai salah satu solusi soal Gagal Bayar TA 2022, selain solusi lain berupa rasionalisasi program.
Sebelumnya, Zul, sapaan akrab Ketua DPRD, mengatakan bahwa pinjaman jangka pendek memang tidak perlu persetujuan legislatif.
“(Pinjaman daerah ke bank daerah?) iya,” jawab Zul saat ditanya pinjamnya kemana.
Baca : https://kuninganmass.com/siap-bayar-hutang-pemkab-kuningan-ajukan-pinjaman/
Pinjaman ke lembaga keuangan, biasanya menggunakan agunan berupa benda bergerak atau tak bergerak sebagai jaminan. Namun, kala ditanya apakah saat Pemda meminjam juga pakai agunan, Zul menjawab tidak.
“Oh nggak (agunan). Itu kan diatur oleh Peraturan Pemerintah, bahwa Pemerintah boleh meminjam uang, ya agunannya nggak ada kan pemerintah,” jawab Zul kala ditanya apakah ada yang diagunkan semisal RSCI, SD 17, JLTS, atau mobil dinas.
Di akhir, Zul kembali menegaskan bahwa karena ini pinjaman jangka pendek, tidak perlu meminta persetujuan. Meski begitu, Zul menjamin pihak DPRD sudah menerima surat pemberitahuan tersebut. (eki)
Video :