KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 61.408 bidang tanah yang tersebar di 30 desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Kuningan, ditargetkan memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL-PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat).
Hal itu, jadi target Kantor Pertanahan Kuningan Kabupaten Kuningan tahun 2023 ini, setelah tahun 2022 kemarin juga berhasil mensertifikatkan puluhan ribu bidang tanah warga Kuningan dengan program yang sama.
Tahun ini, program PTSL – PM kemballi digelar secara nasional oleh ATR-BPN secara nasional. Program, akan dibuka hari ini, Jumat (3/2/2023) pagi ini dengan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas).
Secara nasional, akan dilakukan pemasangan 1 juta Patok Batas. Hal ini, dilakukan serentak seluruh Indonesia dan akan dicatat sebagai rekor MURI (Museum Rekor Indonesia). Di Kabupaten Kuningan sendiri, Patok Batas yang akan dipasang sebanyak 10.000 di wilayah target PTSL-PM.
Acara, secara simbolis akan dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuningan di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung. Kepala Kantah Kuningan Surahman, akan melakukan penanaman Patok Batas dengan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda seperti Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Ketua PA dan tokoh masyarakat.
“Kami berharap dengan dibentuknya PTSL berbasis partisipasi masyarakat di tahun 2023 ini bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukkan bidang tanahnya,” ujar Surahman, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Surahman mengatakan, pihaknya senang sekaligus sedih dengan antusiasme masyarakat. Dirinya senang, karena PTSL ternyata diminati banyak desa, ada sekitar 100 lebih desa yang mengajukan. Namun dirinya sedih, karena kouta terbatas, tahun ini baru bisa melayani 30 desa.
Seperti diketahui, PTSL sendiri merupakan program untuk mensertifikatkan tanah warga dengan gratis oleh ATR-BPN. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu dating ke kantor BPN, cukup ke desa setempat. Nantinya, dengan biaya persiapan 150ribu saja ke desa, sertifikat tanah warga akan diproses dan diterbitkan BPN secara free sesuai regulasi dan bukti kepemilikan.
Selain PTSL-PM, program sertifikat yang akan digarap tahun ini oleh Kantah Kuningan juga meliputi kerjasama dengan kedinasan lain. Ada Sertifikasi Lintas Sektor untuk pelaku UMKM dan Peternak Ikan (DIskopdagperin dan Dinas Perikanan) targetnya 1250 bidang tanag.
Selain itu, program pengajuan sertifikat gratis juga akan berlaku untuk tanah wakaf seperti masjid atau makam, targetnya 436 bidang tanah. Lalu, berlaku juga untuk rutilahu (Dinas Sosial) dengan target 120 bidang.
Terakhir, program ini juga akan menyasar Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), masing-masing target 23 dan 100 bidang.
“Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemda dan Kantor/Lembaga vertical serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat,” ujar Kepala Kantah Kuningan, Surahman. (eki)