KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan RAPBD 2023 yang akan ditetapkan Rabu (30/11/2022) ini, tampak nominal angka yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pimpinan daerah. Angkanya 800 juta setahun untuk dua orang, yakni bupati dan wakil bupati.
Kalau angka tersebut dibagi 12 bulan maka jatuh pada besaran 66 juta. Yang berarti gaji dan tunjangan masing-masing berkisar 30 jutaan.
Lantaran petinggi daerah, dipastikan keduanya harus mengenakan pakaian dinas dan atribut kelengkapan pimpinan daerah. Anggarannya teralokasi 297 juta dalam setahun.
Begitu pula kesehatannya harus terjaga, sehingga perlu rutin medical check up yang dialokasikan sebesar 122 juta.
Dengan tingginya beban kerja dan intensitas “blusukan”, bupati dan wakil bupati juga mendapat alokasi anggaran penyediaan dana penunjang operasional senilai 815 juta dalam setahun.
Kalau ditotalkan, anggaran untuk bupati dan wakil bupati pada item ini mencapai 2 M.
Berikutnya, terdapat pula item anggaran Fasilitasi kerumahtanggaan sekretariat daerah dengan besaran 1 M. Untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga bupati senilai 425 juta, penyediaan kebutuhan rumah tangga wabup 318 juta dan penyediaan kebutuhan rumah tangga sekda 281 juta.
Pada tulisan sebelumnya telah disebutkan anggaran pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan yaitu sebesar 1,2 M. Anggaran sebesar itu berasal dari sub item Fasilitasi komunikasi pimpinan.
Sehingga kalau dijumlahkan, alokasi anggaran untuk menunjang kinerja pimpinan daerah mencapai 4,2 M. (deden)