KUNINGAN (MASS) – Sekertaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna (F-Golkar) mengaku sangat prihatin dan menyayangkan, kejadian pelecehan seksual terjadi lagi di Kabupaten Kuningan.
“Saya berharap pelakunya garis diproses secara hukum dan mendapat hukuman yang setimpal. Insta allah, pihak berwenang akan bekerja optimal menegakkan hukum seadil-adilnya,” sebut Saw, Jumat (18/11/2022) pagi.
Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kabupaten Kuningan itu mengatakan, pelecehan seksual pada anak merupakan kenyataan yang menakutkan. Pengaruhnya pada anak-anak, bisa menghancurkan psikososial dan tumbuh kembangnya di masa depan.
“Saya baca dari berbagai referensi, menurut berbagai penelitian, korban pelecehan seksual adalah anak laki-laki dan perempuan berusia bayi sampai 18 tahun itu, kebanyakan pelakunya adala orang yang kita kenal dan kita percayai,” tururnya.
Baca : https://kuninganmass.com/tega-ayah-perkosa-anak-tirinya-sejak-kelas-6-sd/
Karenanya, Sekertaris IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indoesia) Kuningan itu berpesan, sebagai orang tua, harus sangat mutlak melindungi anak dari lingkungan sekitarnya. Hal itu, harus dilakukan demi terciptanya pengamanan dan terlindungunya anak-anak dari tindak tanduk orang tak bertanggung jawab.
“Saya tidak akan bosan mengimbau bahwa Pendidikan seksua dan pemberian informasi tentang permasalahan seksual harus dijelaskan anak-anak sedini mungkin. Pengetahuan tersebut dapat mencegah perilaku peleceha seksual,” tegasnya.
Saw menjelaskan ada beberapa informasi dan pengetahuan yang perlu disampaikan pada anak sejak dini untuk menghindari pelecehan dan kekerasan seksual.
1. Untuk pencegahan awal, anak harus diberikan informasi dan pemahaman agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing.
2. Anak juga harus selalu meminta izin kepada orang tua jika akan pergi.
3. Katakan pada anak bahwa mereka harus segera melaporkan kepada bapak atau ibunya, apabila ada orang yang menyentuh alat kelamin atau tubuh mereka dengan cara yang tidak mereka sukai.
4. Katakan juga agar anak berteriak atau kabur jika merasa terancam oleh seseorang.
“Pengetahuan atau informasi tersebut harus orang tua sampaikan agar anak dapat memahami bahwa orang lain dapat melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan kepada dirinya berkaitan dengan perbuatan seksual,” imbaunya.
Selain itu, lanjutnya, upayakan anak dapat memahami hal tersebut, dan pengenalan bagian tubuh kepada anak juga harus dilakukan. Hal itu, sangat penting dilakukan agar anak mengerti, mana saja bagian tubuh yang sensitive, vital dan tidak boleh disentuh orang lain.
“Tanggung jawab utama untuk melindungi anak-anak dari pelecehan ada pada orang tua, bukan pada anak-anak. Karena itu, orang tua harus mempelajarinya sebelum bisa mengajarkannya pada anak (orang tua harus paham lebih awal),” paparnya
Wakil Ketua 1 PD Pasundan Istri (PASI) Kuningan itu juga mengingatkan, sebagai orang tua, ada beberapa hal yang perlu tahu. Di antaranya para orang tua perlu mengetahui ciri-ciri pelaku dan bagaimana modusnya. Apalagi, seperti yang sudah dijelaskan di awal, pelaku pelecehan kebanyakan orang terdekat.
“Tidak dipungkiri bahwa orang tua terkadang kesulitan untuk berpikir atau membayangkan bahwa orang di sekitarnya yang kenal baik bisa berpotensi melakukan pelecehan seksual pada anak. Tentu tidak perlu mencurigai setiap orang di sekitar, namun orang tua dapat melindungi anaknya dengan mengetahui karakteristik seorang pelaku pelecehan. Paling tidak, dengan bersikap demikian dapat mengantisipasi, tidak ada salahnya memulai dengan tindakan preventif,” pesan Saw di akhir. (eki)