KUNINGAN (Mass) – Sebanyak 44 THL-TB (Tenaga Harian Lepas–Tenaga Bantu) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemkab Kuningan resmi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Resminya puluhan THL-TB diangkat menjadi CPNS itu, dengan diberikannya petikan SK tentang Pengangkatan CPNS dari THL-TB secara simbolis oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (22/6).
Hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi, serta para kepala bidang BKPSDM dan puluhan THL-TB. “THL-TB penyuluh pertanian kementrian pertaian yang dinyatakan lulus seleksi CPNS sebanyak 44 orang, 2 orang masih dalam proses penetapan NIP di Kanreg III BKN dan 42 orang telah ditetapkan NIP nya, dan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Kuningan dengan TMT 1 Juni 2017,’ ucap Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna MSi saat memberikan laporannya.
Dikatakan, seluruh THL-TB yang diangkat menjadi CPNS akan ditempatkan tersebar di 22 desa sebagai wilayah kerja penyuluh pertanian di 13 UPTD pertanian pada Dinas Pertanian Kuningan. Rinciannya yakni penyuluh pertanian ahli untuk Golongan III/a sebanyak 15 orang, penyuluh pertanian terampil untuk Golongan II/c yaitu 7 orang dan Golongan II/a sebanyak 20 orang.
“Jadi, tahapan proses pengangkatan CPNS dari THL-TB penyuluh pertanian kementrian pertanian didasarkan pada nota kesepemahaman antara kepala badan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian Kementrian Pertanian, dengan Bupati Kuningan nomor 17.14/MoU/I/09/2016 dan nomor Mou/23/2016 tanggal 02 September 2016, tentang Pengadaan CPNS tahun 2016 di lingkungan Pemkab Kuningan dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian,” sebutnya.
Bahkan lanjutnya, sebagai bentuk implementasi SK Bupati nomor 660/KPTS.224-BKD/2015 tanggal 28 April 2015, tentang Penepatan Pelayanan Kepegawaian yang diikutsertakan dalam kegiatan partisipasi aparatur terhadap lingkungan di lingkungan Pemkab Kuningan, para THL-TB penyuluh pertanian kementrian pertanian yang diangkat menjadi CPNS diharuskan berpartisipasi dalam program aparatur peduli lingkungan (APEL), dengan memberikan bibit ikan untuk ditanam di embung atau situ di wilayah Pemkab Kuningan. (andri)