Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Ibu Kota Negara Baru dan Problema yang Menyertainya

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

​Ini seperti pemantik api yang membuat banyak elemenpanas sehingga ikut angkat bicara mengenai pemindahan ibu kota Negara yang memang sebelumnya sudah menarik banyak sekali perhatian. Di satu sisi banyak yang mendukung mimpi besar presiden ini terutama teknokrat yang termasuk dalam kelompok elit, akan tetapi di spektrum lain tak sedikit pula yang terang-terangan menolak pemindahan ibu kota ini.

​Wacana Ibu kota baru diusung dengan salah satu alasan bahwa bangsa ini ingin bergerak dari model pembangunan ‘Jawa-sentris’ ke ‘Indonesia-sentris’. Akan tetapi terlihat dalam proses penetapan ibu kota baru itu sendiri justru terasa sentralistik ditentukan dari Jakarta terutama Jokowi. Dalam prosesnya disampaikan bahwa pemilihan lokasi mengerucut ke Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur. Pernyataan ini tanpa kajian terbuka yang dapat dipelajari publik. Hal ini berlanjut bahkan sampai pada pemilihan lokasi akhir di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

​Pada survei dari median yang dilakukan 26-30 Agustus 2019 sebanyak 45,3% responden menolak mega proyek IKN ini, 40,7% responden menyetujui mega proyek IKN dan 14 responden mengaku tidak tahu. Pengabaian partisipasi publikdalam keputusan penting memindahkan ibu kota ini sama saja dengan pelanggaran Hak Asasi warga Negara dan jaminan konstitusional atas partisipasi tersebut

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Para kelompok elit memiliki argumentatif bercorak semiotikal lain bahwa IKN ini akan me-representasikan triumfalisme modernisasi Indonesia terkhususnya dalam membangun kota yang dapat menampung segala kebutuhan sehingga mereka berkompetisi merancang infrastruktur untuk dibangun di Ibu kota Negara baru.

​Segala argumentasi yang saya bangun nantinya hanya sebagai imajinasi subjektif saya terhadap segala kompleksitas pada permasalahan yang ada, apalagi dalam pembahasan membangun sebuah kota yang menampung segala imajinatif dan sebuah peradaban baru.

​Pemerintah seolah sudah sangat teguh pendirian untuk memindahkan ibu kota Negara, dengan argumentatif mendasar bahwa Jakarta dan pulau jawa sudah terlalu memiliki banyak beban terutama sebagai pusat bisnis dan pemerintahan. Mungkin pemerintah berfikir bahwa opportunity cost dari pemindahan ibu kota ini akan menyelesaikan permalasahan-permasalahan yang dapat menghambat sebuah sistem bekerja. 

​“Pemindahan” dianggap solusi paling rasional untuk membuat sebuah peradaban baru yang memiliki pertumbuhan di segala aspek dengan lebih baik dan merata ketimbang melakukan revitalisasi pada suatu hal yang sudah ada.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Ada sebuah luka yang kerap kali dipinggirkan untuk merealisasikan imajinasi metanaratif akan membangun sebuahperadaban baru, ialah masyarakat adat, masyarakat lokal, hewan, dan daerah tersebut secara holistik. Ini seperti kabur dalam konotasi peyoratif dari segala permasalahan yang ada di tempat sebelumnya dan memiliki dampak besar lain yang nantinya akan menjadi sebuah realitas jika peradaban baru dimulai. 

​Pembangunan IKN diperkirakan akan memakan lahan seluas 256 ribu hektar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan sekitar 20.000 orang dari 21 kelompok adat yang berbeda akan terimplikasi langsung dari pembangunan ini. Nantinya akan ada 205 ribu pendatang baru yang akan menempati IKN seperti ASN dan TNI/Polri, menggeser mereka yang menjaga eksistensial dengan alamsebelumnya.

​Pada kesempatan lain presiden Jokowi menyatakan bahwa pendududuk IKN akan dibatasi sekitar 1,5 Juta jiwa. diperkirakan bahwa penduduk lokal yang menempati daerah IKN sebelumnya akan mengambil porsi 6-7% saja dari jumlah keseluruhan penduduk IKN. Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa total jumlah penduduk dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dua kabupaten yang didesignasikan sebagai wilayah baru IKN berjumlah sekitar 940 ribu penduduk.

​Pertanyaan besar akan kemana mereka penduduk lokal yang tidak termasuk dalam persentase diatas. Implikasi negatif yang jelas terlihat pun nantinya ialah segregasi sosial dengan masyarakat pendatang. Seperti praktik kebudayaan yang sudah ada sejak dahulu akan terpengaruh dan terkikis oleh budaya baru yang dianggap modern. Hal-hal normatif yang berasal dari kepercayaan-kepercayaan tertentu terhadap suatu tradisi tidak direproduksi secara intensif lagi, melainkan diprivatisasi sehingga pengaruh kearifan lokal menurun drastis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Suku balik adalah masyarakat asli yang berada di ring 1 di Kabupaten penajam paser utara. Pada tahun 60-an perusahaan kayu masuk ke Kalimantan timur sejak saat itu suku balik merasakan bagaimana rasanya dimiskinkan oleh keadaan, yang tadinya mereka hidup dengan sumber makanan yang berlimpah kini mereka harus mengikuti arus perubahan kebiasaan termasuk harus tergantung pada produksi pangan baru, lalu permasalahan sinonim ini kurang lebih akan terjadi lagi dan akan me-marginalkan masyarakat asli daerah tersebut.

​Konsep forest city hal yang selalu digaungkan, namun rencana ini belum dibagikan pada tim ahli termasuk pegiat lingkungan hingga tidak jelasnya bagaimana pemerintah berencana membangun hunian perkotaan tersebut tanpa mengganggu ekosistem setempat. Yang sudah terjadi adalah mega proyek di Kalimantan membuat hutan tempat satwa terfragmentasi, termasuk menghilangkan koridor-koridor vital bagi satwa.

​Contoh empirisnya mengenai lingkungan hidup, yang dikatakan pemerintah perpindahan ibu kota ini menyelamatkan ekologi pulau jawa akan tetapi pada realitasnya hancurnya ekologi di pulau jawa karena disebabkan buruknya tata kelola dan tidak adanya penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Limbah pabrik, banjir, kemacetan hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan hukum, tidak ada kaitan logis antara proteksi lingkungan dengan memindahkan kantor pemerintahan ke luar pulau. 

​Contoh Negara yang dibeberapa kesempatan sering dijadikan acuan komparatif pemindahan ibukota adalah Brazil. Kala itu metodologi yang digunakan sama dengan Indonesia saat ini, ialah agar pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi sehingga dapat tercapai desentralisasi  secara politik, ekonomi, dan sosial-demografis. Akan tetapi saat ini ibu kota brasilia menjelma menjadi kota yang melanggengkan dominasi kelompok kaya, sementara kelompok miskin tersubordinasi dan keluar dari ibu kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Sehingga harapan awal brasilia dirancang untuk seluruh kelas sosial menjadi tersegregasi dengan kelompok kaya menempati pusat kota, serta populasi-nya meledak menjadi 2,2 juta orang yang sebelumnya hanya dirancang untuk 500 ribu orang maka berimplikasi pada overkapasitas infrastruktur dan pelayanan publik sehingga Brasilia menjadi kota dengan kesenjangan yang paling tinggi.

​Hal yang menjadi pembahasan pada masyarakat pun adalah skema pembiayaan membangun ibu kota Negara baru ini, “Uang dari mana, orang udah banyak hutang kok”.Kepala BAPPENAS Bambang Bodjonegoro mengatakan bahwa pembiayaan IKN mengutamakan dari pendanaan dalam negeri., namun pemerintah tidak menutup diri dari investasi asing. Pemerintah berharap biaya besar itu akantertutup dari biaya APBN. 

​Dahulu presiden sempat mengatakan bahwa pembangunan mega proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN akan tetapi saat ini tiba-tiba sebagian besar menggunakan biaya APBN. Pemerintah seolah terlena oleh mistifikasi ucapan investor yang akan mendanai IKN sebesar 100 miliar Dollar. Pemerintah tidak melihat dampak resiprokal yang kemungkinan akan terjadi, bersama kita ketahui bahwa tidak ada yang cuma-cuma, hal yang dikonotasikan “sumbangan” saat ini rentan terjebak dalam reciprocal alturism.

​Mistifikasi pendanaan investor benar terjadi, dengan mundurnya Softbank yang tak lagi menjadi investor di proyek IKN. Tak ada informasi yang benar-benar jelas akanmundurnya Softbank, akan tetapi dalam beberapa penjelasan bahwa Softbank rugi gara-gara salah investasi. Pada kuartal 3 2021, Vision Fund melaporkan kerugian investasi sebesar Rp. 146,53 triliun. Penurunan valuasi dalam portofolio vision fund mengakibatkan Softbank rugi sekitar Rp. 49,9 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Banyak saham softBank mengalami penurunan harga, terutama alibaba. Di tahun 2020, SoftBank juga rugi besar gara-gara investasinya di WeWork dan Uber. Aset SoftBank tertahan dalam bentuk saham selama beberapa tahun terakhir.Ini yang membuat softBank menarik dirinya sebagai investor mega proyek IKN, lalu apakah pemerintah akan tetap melanjutkan proyek ini?

​Skema pembiayaan baru yang dikatakan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susanto mengatakan bahwa pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowd funding atau urun dana. Keikutsertaan masyarakat dianggap membuat tata-kelola pembangunan ibu kota supaya baik. 

Apakah mungkin seluruh rakyat mampu melakukan urun dana untuk pembiayaan IKN, padahal masyarakat masih banyak yang berjuang untuk mencari makan atau memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, banyak kasus terjadi baik kriminalitas, pembunuhan dan lain-lain yang terjadi sebab sulitnya ekonomi saat ini. 

​Seperti yang diungkap pakar ekonom Universitas Indonesia Faishal Basri, dengan kondisi seperti ini, harusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Dalam pandangan postkolonialisme, investor yang berinvestasi pada pembangunan ibu kota baru dibeberapa sektor yang strategis seperti hotel dan lainnya akan memiliki soft power yang diperlukan untuk menjalin konsensus dengan pemerintah untuk membuka lahan-lahan akumulasi modal baru, tak terkecuali hutan. Sehingga pernyataan yang dikatakan oleh BAPPENAS akan mempertahankan 80% lahan hutan di wilayah IKN kemungkinan akan beralih menjadi lahan ekonomi yang notabenenya akan dirasa lebih menjanjikan daripada hanya sebatas lahan hutan.

​Pindahnya tiga lembaga (eksekutif, yudikatif, legislatif) ke Ibu kota Nusantara akan menjadikan IKN yang rasanya seperti ruang private, hanya untuk para pekerja kerah putih atau pejabat. Di Negara yang demokratis ini partisipatif akansetiap orang menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah adalah hal yang harus terus hidup, jangan sampai pemindahan kantor-kantor tripraja ini akan menjauhkan diri pemimpin dari rakyatnya. Fungsi dari aktivisme utamanya di ibu kota adalah untuk mengkritisi kinerja pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang otoriter atau merugikan rakyat.

​Di masyarakat akan timbul stigma buruk lain akan pemindahan ibu kota ini, makin jauhnya ibu kota dari lembaga kemasyarakatan (aktivisme) yang sudah ada sebelumnya di Jakarta akan menurunkan kualitas advokasi dan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyatnya. Jangan sampai ibu kota ini nantinya menjelma menjadi sebuah kota yang hanya menampung para kelompok elit. Maka dari itu ketidakseimbangan politik akan timbul sebagai implikasi dari ketidakhadiran lembaga dan organisasi kolektif yang seringkali mengkritik kebijakan pemerintah).

​Melalui pemisahan struktural antara negara dan rakyat yang dijembatani oleh IKN, ibu kota baru Indonesia akan memiliki fungsi tambahan, sangat memungkinkan menjadi bungker oligarki sebagaimana diartikulasikan John Muhammad pada tulisannya di Project Multatuli yang bertajuk “IKN Bukan Bungker Oligarki”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Penulis : Alfath Hidayatulloh

Jakarta State Polytechnic
Department of Mechanical Engineering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan hingga saat ini seperti petak umpet yang seolah-olah menghindari dari pandangan publik. Publik tidak dilibatkan dalam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Presiden Jokowi menawarkan penduduk Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur merupakan tindakan Aneh. Setelah menyadari tidak ada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Rencana pemindahan ibu kota negara akan mulai direalisasikan dalam waktu dekat. Di tengah pandemi yang belum tuntas, perekonomian yang belum pulih,...

Advertisement