KUNINGAN (Mass) – Kendati masa pensiun Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi terhitung 1 Maret 2018, namun calon penggantinya mulai disiapkan dari sekarang. Beberapa kalangan sudah melontarkan pendapatnya terkait calon pengisi jabatan tersebut.
Mantan Bupati dua periode, H Aang Hamid Suganda pun pernah mengemukakan pendapatnya di media massa. Ia cenderung sepakat apabila penempat posisi tersebut kelak diberikan kepada H Dadang Supardan MSi yang kini menjabat Asda II.
“Kita tahu yang berwenang untuk menentukan siapa sekda berikutnya itu bupati. Kita juga tahu sekda yang sekarang menjabat dapat mengusulkan siapa yang layak untuk menggantikannya,” ujar Redaktur kuninganmass.com, Deden Rijalul Umam, Kamis (15/6/2017).
Kendati demikian, siapapun dari pejabat eselon II lingkup Pemkab Kuningan sama-sama memiliki peluang untuk posisi tersebut. Setidaknya terdapat 10 nama yang bisa dijadikan bahan pertimbangan mengacu pada referensi yang pernah dilontarkan Sekda Yosep Setiawan tempo hari.
“Kalau pak Yosep (sekda) dulu pernah menyebut ada 5 nama yang dianggapnya layak menggantikan posisinya nanti. Ada juga bocoran bahwa yang akan ditunjuk untuk menjadi sekda itu, pejabat eselon II yang masuk BUP (batas usia pension) tahun 2019 sebanyak 6 orang,” sebutnya.
Deden mengakui, mekanisme dalam menentukan pejabat sekda nanti dapat dilakukan lewat open bidding (lelang jabatan). Hal ini pernah ditegaskan Yosep beberapa bulan ke belakang. Bahkan Yosep sedikit menyinggung beberapa kriteria calon pengganti posisinya itu.
“Pak Yosep menyebut kriterianya itu antara lain, senioritas, kapabilitas, diterima oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Nah, karena calon sekda mesti diterima oleh SKPD maka kami dari kuninganmass.com mencoba untuk berkontribusi menyingkap bagaimana suara kalangan PNS/ASN,” ucapnya.
Ruang ini, kata Deden, dapat dimanfaatkan oleh 14 ribu PNS dalam menilai siapa calon sekda yang dianggap paling layak. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masyarakat umum pun bisa menyumbangkan suaranya demi lebih baiknya penyelenggaraan pemerintahan ke depannya.
“Sekda itu jabatan strategis. Selain ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), juga ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Melihat tupoksi sestrategis itu, efeknya tetap kepada masyarakat. Sehingga, PNS maupun masyarakat umum saya kira berhak pula ikut menyumbangkan saran lewat polling yang kami buka,” kata Deden.
Untuk membubuhkan suara pada polling, tambahnya, cukup dengan cara ‘klik’ pada kolom “Klik Di Sini untuk Polling” pada bagian kanan website, lalu “Polling Bakal Calon Sekda”. Menurut Deden, bubuhan suara tersebut tidak bisa diketahui oleh orang lain, bahkan oleh kru kuninganmass.com sekalipun. (agus)