KUNINGAN (MASS) – Wacana pemekaran Kuningan jadi wilayah kabupaten dan kota, direpon baik juga oleh Kepala Desa Subang Kecamatan Subang Irin Ismail.
Meskipun merespon baik, Irin mengingatkan itu kembali ke kemampuan dan kesanggupan daerah.
“Menurut abimah sae (menurut saya bagus), tapi apakah Kabupaten Kuningan sanggup atanapi hnteuna (atau tidaknya),” ujarnya kala dikonfirmasi via gawai, Senin (27/12/2021) pagi.
Secara pribadi, lanjut Irin, pemekaran itu baik. Apalagi, jika benar sesuai konsep yang beredar, wilayahnya (Subang) masuk wilayah kota.
“Muhun maksud abi mampu sareng hnteuna tadi pami Kabupaten kedah dugi kadinya (harus terbagi),” ujarnya menegaskan pemekaran harus hati-hati, kala ditanya soal potensi pemasukan daerah.
Sebelumnya, wacana pemekaran Kuningan jadi wilayah kabupaten dan kota mencuat setelah Pangeran Kuda Putih (PKP) mengaku sepakat pemekaran kabupaten-kota, sesuai dengan sejarahnya, dimana Kuningan dipimpin 2 orang.
Sejarah itu, merujuk pada Pangeran Arya Kemuning dan Pangeran Gebang di Luragung. Wacana pemekaran juga sempat direspon baik salah seorang warga Kecamatan Luragung.
Bukan hanya direspon baik, wacana itu muncul dengan maping yang unik. Dimana wilayah kota meliputi 10 kecamatan (bisa dari Cilebak-Subang-Darma hingga Kramatmulya), lalu sisa 22 kecamatannya adalah wilayah kabupaten. (eki)