KUNINGAN (MASS)- Banyaknya kasus pencabulan yang dihukum berat, ternyata tidak membuat pelaku jera dalam melakukan aksinya bejatnya.
Seperti yang dilakukan oleh SR Warga Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang. Pria yang mempunyai 2 istri tega melakukan pencabulan kepada bocah berusia 7 tahun.
Akibat aksi bejatnya itu, pelaku pada Selasa (14/12/2021) diringkus oleh Satreskrim Polres Kuningan. Pelaku sendiri merupakan pegawai material di tempat kakeknya si bocah yang dicabuli.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hapid Firmansyah melalui Kanit PPA IPDA Suhandi, aksi bejat pelakun dilakukan selama tiga kali dia dua tempat yang berbeda.
“Pelaku melakukan pencabulan dua kali di WC dan sisanya di kandang kambing,” ujar Suhandi, Kamis (16/12/2021) di ruang Satreskrim.
Pelakua melakukan aski terkututnya adalah ketika korban tengah bermain ponsel di material milik kakeknya di Kecamatan Maleber.
Pelaku sendiri merupakan pegawai material dan baru bekerja selama 6 bulan. Selama ini korban terbilang dekat karena sering mengantar ke sekolah.
Korban sendiri tinggal bersama kakek dan neneknya. Kedua orang tuanya merantau ke ibu kota.
Suhandi menerangkan, pada saat melancarkan aksinya, nenek korban tengah sibuk melayani konsumen. Begitu juga kakeknya tengah tidur.
Para pekerja sendiri tengah mengantarkan kiriman barang, sehingga pelaku dengan bebsar melakukan aksi.
Bejatnya lagi, lanjut dia, pelaki sebelumnya memperlihatkan gambar-gambar porno kepada bocah 7 tahun tersebut melalui ponsel miliknya.
Pasca memperlihatkan foto pornoa, pelaku merayu korban agar mau ke kamar dan pencabulan itu terjadi. Pelaku juga melakukan aksi tersebut sambil onani.
Suhandi, menerangkan, aksi dikethui pertama kali oleh gurunya hal ini karena korban mengalami perubahaan sikap, dimana sering melamun dan menyendiri.
Laporan dari guru, ditindak lanjuti oleh orang tuanya. Bak disambar petir disiang bolong, ternyata koban mengaku dicabuli.
bu korban dengan perasaan sedih dan murka langsung melaporkan kepada pihak kepolsian.(agus)