KUNINGAN (MASS)- Masalah tarif parkir yang mencekik sebenarnya bukan hanya disatu titik objek wisata, tapi nyaris disemua tempat.
Hal ini sudah lama dikeluhan oleh para pengunjung. Bukan dari Kuningan saja tapi dari luar kota. Mereka heran ketika berkunjung, tiket masuk dengan tarif parkir lebih mahal parkirnya.
“Saya sudah memerintahkan Pak Kasi Bayu agar menindaklanjuti kasus tarif parkir di tempat objek wisata,” ujar Kabid Prasana dan Perparkiran Dishub Kuningan Tatang Hidayat Ssos, Rabu (8/12/2021).
Ia menerangkan, terlepas bukan retribusi parkir, pajak parkir di objek wisata harus ada rekemondasi dari Dishub terutama besarannya. Seperti diketahui retribusi parkir setornya ke Dishub dan pajak parkir ke Bappenda.
“Saya juga heran dari mana penentuan tarif parkir Rp10 ribu, harus jelas perhitunganya. Bukan di satu tiitik saja, tapi saya melihat yang lain seperti ini terkesan mereka menentukan seenaknya, semua ada aturannya,” jelas pria yang lama bertegus di Dinkes Kuningan itu.
Ia berharap dengan adanya pertemuan dengan berbagai pihak khusunya pengelola objek wisata tarif parkir bisa diatur sesuai dengan ketentuan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Dalam kesempatan itu, Tatang menerangkan ada penyesuaian tarif parkir di lapangan. Sebelumnya motor Rp5.00 kini menjadi Rp1.000 dan untuk mobil Rp2.000 dari semula Rp1.000.
“Ada penyesuaian sesuai dengan peraturan bupati terbaru, karena sudah sejak lama warga membayar sebesar itu. Perlu diingat meski parkir dikelola oleh pihak ketiga, para juru parkir tidak dibayar oleh Dishub,” jelasnya.
Mengenai target tahun ini hanya Rp500 juta karena kondisi covid-19 sehingga target dipangkas. Sejak tahun 2017 selalu naik targetnya. (agus)