KUNINGAN (Mass) – Pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga Kasturi Kuningan beberapa waktu lalu, diduga masih dilakukan warga asal Kabupaten Kuningan. Indikasi itu menguat, ketika melihat kondisi bayi saat diketemukan masih dalam kondisi stabil.
“Indikasi dari hasil keadaan bayi tersebut apabila berasal dari luar Kuningan, tentunya kemungkinan besar kondisinya akan parah. Tapi karena kondisi bayi tidak terlalu buruk, artinya pada saat ditinggalkan dirumah saudara Dadi itu, tentunya tidak jauh perjalanan dari tempat dimana orang tua daripada bayi tersebut membuang,” kata Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi saat memberikan keterangan persnya kepada para awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/6).
Sebab menurutnya, jika seandainya pelaku pembuang bayi itu berasal dari daerah yang jauh, kemungkinan besar kondisi bayi tidak akan terlalu stabil. Saat ini pun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos).
“Kita nanti akan serahkan kepada Dinas Sosial, jadi sudah ada petugas suku Dinsos yang bekerjasama dengan saudara Euis, yang mana Euis ini bersedia untuk merawat bayi itu, apabila kedua orang tua masih belum diketahui siapa. Bayi ini perempuan dan umurnya baru sekitar satu hari ya,” ucapnya.
Bahkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 rumah sakit, sebagai langkah untuk mengetahui apakah bayi tersebut terdaftar di salah satu rumah sakit yang menangani proses kelahirannya.
“Namun, hasilnya sementara belum ada keterangan bahwa bayi itu dilahirkan di salah satu rumah sakit itu. Kita pasti akan mengecek pula, bidan-bidan yang ada di wilayah Kuningan, karena ini terindikasi bahwa lahirnya ada tanda cap di kaki bayi itu, yang menyatakan bahwa diambil biasanya dari rumah sakit atau dari klinik-klinik bersalin, karena biasanya ketika lahir langsung diambil sidik jari kaki bayi tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku, pihaknya akan menjerat dengan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (andri)