KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka Pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat PC-PEN 3M (Penanggulangan Covid – Pemulihan Ekonomi Nasional, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) dilakukan Polres Kuningan pada Selasa (15/9/2020).
Kegiatan ini dilakukan mulai jam 09.00-11.30 WIB. Operasi Yustisi Gabungan dipimpin oleh Wabup H Ridho Suganda SH MH, Waka Polres Kuningan Kompol Jaka Mulyana SIK MIK, Kasdim 0615 Kuningan Mayor inf Dedy Suhardjito, Pusdal Ops Sat Pol PP Kuningan dan Pusdal Ops Dishub Kuningan.
Giat dimulai Pada pukul 09.00 WIB di halaman Setda Kuningan ddengan dilaksanakan Apel Operasi Yustisi Gabungan. Seetlah itu Pukul 09.15 Wib Tim Operasi Yustisi Gabungan di bagi menjadi 3 tim.
Tim 1 melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat bertempat di sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan. Lalu, Tim 2 melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat bertempat di sekitaran Pasar Baru Kuningan.
Sementara Tim 3 melakukan mobilling di wilayah Kabupaten Kuningan. Pada pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan target operasi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan himbauan di tempat kerumunan masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan serentak dari mulai Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga tingkat Kecamatan,” ujar Wakapolres Jaka Mulyana.
Ia mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Kuningan dan mengingatakn kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Jaka menyebutkan, pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan diikuti oleh anggota Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan. Lalu, Sat Pol PP Kuningan, Dishub Kuningan dan BPBD Kuningan.
“Total yang melanggar ada 53 orang. Kami berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan sanksi lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pembagian masker bagi yang terkena razia. Pihaknya berharap warga agar patuh mematuhi protokol kesehatan. (agus)