KUNINGAN (MASS) – Lima (5) fraksi DPRD Kabupaten Kuningan mendesak pembentukan Pansus perihal gagal/tunda bayar Pemda APBD TA 2022.
Pendesakan pansus tersebut, dilakukan kelima fraksi dengan pernyataan sikap terbuka yang disampaikan ketua/wakil fraksi masing-masing, Senin (6/2/2023) siang ini di Press Room Gedung Dewan.
Kelima fraksi itu adalah F-Golkar, F-Gerindra, F-Demokrat, F-PKS dan F-PPP. Kelimanya, merupakan fraksi yang sebelumnya sudah mengusulkan pembentukan Pansus melalui surat resmi ke Ketua DPRD melalui kesekertariatan.
Sebenarnya, total yang mengajukan usulan ada tujuh (7). Dua lainnya adalah F-PAN dan F-PKB.
Nampak hadir Ketua Fraksi Golkar H Yudi Budiana SH, Ketua Fraksi Demokrat Drs Toto Hartono, Ketua dan anggota Fraksi PKS Hj Etik Widiati dan Dede Sudrajat, Ketua Fraksi PPP dr Toto Taufiqurrohman, serta Wakil Ketua Fraksi Gerindra Deki Zaenal Mutaqin.
Ketua F Golkar Yudi Budiana, mengawali pernyataan sikap mendorong Ketua DPRD segera menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus.
Seharusnya, kata Yudi, setelah usulan pembentukan itu dilakukan rapat Banmus dan Paripurna. Namun sampai saat ini, Banmus belum diagendakan.
“Pansus ini bukan untuk menyelahkan siapa-siapa,” kata Yudi, sembari mengatakan justru untuk mengetahui akar masalah agar tidak terulang.
Yudi menegaskan, bahwa pengusulan Pansus ini bukan diorkestrasikannya. Yudi mengaku bukan leader, desakan ini merupakan kerja kolektif dari semua fraksi yang terlibat.
Dikatakannya, sejak zaman reformasi kejadian gagal bayar ini baru terjadi saat ini.
“Pansus, ini sama saja dengan Banmus, Komisi. Menurut saya berlebihan kalo ada yang menyatakan Pansus ini mengganggu Pemda (dalam penyelesaian),” jawabnya sembari menegaskan, pengesahan APBD itu ruang lingkup pemerintahan, di dalamnya Pemda dan Legislatif.
Sementara, Ketua Fraksi Demokrat Toto mengatakan surat usulan Pansus ini audah dlayangkan sejak akhir Januari 2023 kemarin.
“Sudah 6 hari ini kami menunggu. Di satu sisi kami mendapat desakan, dari partai, ormas, (media) kenapa DPRD masih diam padahal sudah rame (soal gagal bayar). Sehingga kami merasa terpanggil,” tuturnya sembari mengatakan dari awal setuju soal soal Pansus gagal/tunda bayar tersebut.
Senada, ketua Fraksi PKS Etik mengaku awalnya pihaknya lebih berhati-hati soal gagal bayar ini. Setelah dibahas cukup lama oleh fraksi, meski awalnya pihaknya fokus pada proses pembayaran, tapi kemudian pihaknya pun mengaku banyak yang menanyakan, termasuk desakan masyarakat.
“Ini bukan untuk menyalahkan,” kata Etik sembari bersemoga suara itu bukan hanya hanya didengar tapi direalisasikan.
Lebih lanjut, alasan pendesakan itu juga diutarakan Fraksi Gerindra Deki Zaenal Mutaqin. Kata Deki, Pansus adalah proses yang sudah diatur oleh Undang-undang yang sah.
“Saya yakin, saudara-saudara kita di pimpinan mendengar, kami ingin proses kni segera ditindaklanjuti. Ini sudah berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ketika ini terjadi, minimal fungsi kami di DPRD, terealisaiskan,” kata Deki.
Pansus ini, bagi Gerindra sungguh sangat penting mengingat dan menimbang ini sudah menjadi wacana publik, agar tidak ada miss dengan masyarakat.
Deki berharap, pimpinan DPRD bisa menindaklanjuti usulah Pansus ini. Apalagi, misal yang dihitung 5 fraksi yang hadir saja, sudah ada 29 kursi. Lebih dari setengah kourum.
Terakhir, pemaparan itu disampaikan Ketua Fraksi PPP dr Toto Taufiqurrohman.
“Pada dasarnya Kami setuju pansus, sehingga apapun nanti hasilnya bagaimana akar masalahnya bisa kita perbaiki sehingga tidak akan terjadi pengulangan (gagal/tunda bayar),” kata Toto.
Menurutnya, dengan Pansus ini, nantinya DPRD juga bisa jadi corong penjelasan yang paripurna untuk masyarakat.
“Kami mendengar bahwa hutang Pemda, (yang beredar 94 Milyar) (tapi totalnya) Ada yang bilang 100 sekian milyar, ada yang bilang 300 sekian milyar,” sebut Toto.
Dengan Pansus ini, lanjutnya, maka akan terang benderang sebenarnya berapa dan kemana saja total yang belum dibayar Pemda pada APBD TA 2022 kemarin. (eki)
Video : https://www.instagram.com/tv/CoUBS8wox6K/?utm_source=ig_web_copy_link