KUNINGAN (MASS) – Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 desa pada 7 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Tiap kecamatannya sebanyak 6 desa.
Tim BPK RI terdiri dari Eko Purwanto, Imam Rohmadi, Hendi Hidayat Syah dan Siti Rokhayah. Dengan mengantongi Surat Tugas dari BPK RI No: 03/S/KDPDTT/Kin.PMD.Covid-19/10/2020 perihal Penyampaian Jadwal Kegiatan di Daerah dan Permintaan Data, mereka melakukan pemeriksaan di Kecamatan pasawahan, Cigandamekar, Japara, Pancalang, Mandirancan, Kuningan dan Kecamatan Kramatmulya.
Mereka melakukan pemeriksaan selama 2 hari yaitu pada tanggal 20 dan 21 Oktober 2020. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kuningan Tim BPK RI didampingi oleh Tim Satker P3MD Propinsi Jawa Barat, Hilda Rieza Mathilda.
Proses pemeriksaan diawali dengan kunjungan ke kantor DPMD untuk konfirmasi dan koordinasi tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di desa.
Proses pemeriksaan dilanjutkan di kantor sekretariat P3MD Kabupaten Kuningan guna memeriksa dokumen-dokumen berkaitan proses dan hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kuningan khususnya pendampingan berkaitan dengan pendampingan penanganan Covid-19 di desa-desa Kabupaten Kuningan.
Hal ini penting mengingat fokus kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI adalah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai penyelenggaraan pendampingan masyarakat desa dalam penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) khususnya yang dilaksanakan oleh kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Metode pemeriksaan meliputi pengisian quisioner, wawancara serta pemeriksan data dan administrasi pendukung baik berupa laporan soft copy maupun hard copy.
Pendamping Lokal Desa, Asep Ageh menerangkan, kunjungan ke desa-desa dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh desa.
“Proses pemeriksaan dilakukan dengan mencermati data, administrasi dan pelaporan meliputi SK Relawan Covid dan surat tugas Pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD, dokumen pendataan, hasil Musdesus, perkades penerima BLT DD, rekening koran dan bukti penyaluran semua tahap harus disiapkan,” kata Asep yang Rabu kemarin turut mendampingi desa dalam pemeriksaan di Kecamatan Kuningan.
Sementara pihak Pemerintah Desa yang diperiksa, sambung Asep, diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. Usai pemeriksaan dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan yang disampaikan terhadap TPP terdiri atas PD/PLD dan TAPM.
Satker P3MD Prop Jawa Barat, Hilda Rieza Mathilda menyampaikan, pada bulan Oktober pemeriksaan BPK RI di Jawa Barat di laksanakan di 8 kabupaten yaitu di Purwakarta, Karawang, Subang, Majalengka, Sumedang, Cirebon, Indramayu dan Kuningan. Terkait objek yang diperiksa berkaitan dengan prosedur, mekanisme dan pelaksanaan kegiatan covid di desa.
“Secara umum hasil pemeriksaan di Kabupaten Kuningan relative cukup tertib. Dari hasil pendampingan saya selaku satker provinsi Jawa Barat bersama BPK RI di beberapa kabupaten, saya bisa menyimpulkan khususnya terkait di kabupaten Kuningan bahwa hasil pemeriksaan di sini secara administrasi relatif lebih tertib, sistematis,” ungkapnya.
Dari segi pemahaman regulasi pemdes pun, menurutnya relatif lebih mengetahui dan paham alur tahapan-tahapannya. Hal ini membuktikan, sambung Hilda, di Kuningan telah terjalin koordinasi dengan baik antara pemerintahan kabupaten, kecamatan, pemerintahan desa, serta berkat dukungan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan TPP semua tingkatan dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping yang sehari-hari mendampingi desa.
Hal senada diakui oleh Tim Pemeriksa BPK RI Hendi Hidayat Syah dan Siti Rokhayah usai pemeriksaan yang dilanjutkan dengan wawancara dengan TPP TA, PD dan PLD.
“Kuningan secara umum lebih baik dari segi administrasi dan pemahaman regulasinya. Bukan berarti kabupaten lain ‘belum baik’ diartikan negatif tetapi belum tertibnya administrasi,” sebut Hendi.
Terkadang ia menemukan, di lapangan realisasi kegiatannya bagus namun dari sisi administrasi kurang tertib. Selain itu dari segi pendampingan oleh PD, PLD di Kecamatan Kuningan khususnya cukup aktif.
“Seperti tadi saya wawancara kepada sekdes Ancaran terkait keaktifan peran pendamping Lokal Desa, sekdes Ancaran Ade Wahyudin seraya tersenyum melontarkan kata’pendamping desa mah rewel pak’ langsung dihadapan PLDnya Andriansyah. Hal itu bagi saya bagus untuk kebaikan dan kemajuan desa supaya desa bisa lebih maju dalam segi pembangunan dan pemberdayaan,” kata Hendi.
Wawancara terakhir kepada TAPM berkaitan dengan mekanisme pelaporan PD, PDTI, PLD dijawab oleh Yuti Indrawati selaku TAPP. Ia menjelaskan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh pendamping ada yang bersifat Individu yang dilakukan diakhir bulan berupa Hard Copy yang sistematika pelaporannya sudah ditentukan.
Salah satunya, imbuh Yuti, memuat kondisi desa, hasil kegiatan, rencana kerja serta rekomendasi, dan ada pelaporan insidentil yang menuntut progres harian, mingguan dan bulanan dimana pelaporan insidentil ini menggunakan media WA group dalam bentuk form per kecamatan.
“Bagi pelaporan kecamatan yang lambat akan diwarnai merah, bagi kecamatan yang cepat progresnya berwarna hijau dan yang kurang berwarna kuning. Hal ini cukup efektif meski format hasil progres laporan yang dishare di Whatsap group tidak disertai keterangan arahannya. Karena bagi kecamatan yang tabel pelaporanya berwarna merah akan malu sendiri dan akan melakukan perubahan dengan sendirinya,” papar Yuti. (deden)