Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Insiden

3 Pengedar Sabu Dibekuk BNN Kuningan, Satunya Oknum PNS

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan berhasil membekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kelurahan. Ketiga pelaku masing-masing AP (49) sebagai wiraswasta, LS (35) berstatus PNS, dan WH (35) berprofesi buruh ditangkap satuan sergap BNN Kuningan di lokasi berbeda.

Dari keterangan petugas, penangkapan ketiga pelaku bermula dari tertangkapnya AP di depan RSUD ’45 Kuningan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0.82 gram. Setelah dilakukan pengembangan terhadap AP, petugas BNN kembali menangkap pelaku lainnya yakni LS dan WH di rumah kontrakan di kawasan Cigugur Kuningan.

“Dari pelaku LS dan WH, petugas mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil masing-masing seberat 0,26 gram dan 0,38 gram. Kalu pelaku LS ini berstatus PNS di lingkungan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan,” sebut Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kuningan Agus Mulya SPd MSi kepada kuninganmass.com, Sabtu (1/4/2017).

Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni tersangka AP memberi uang kepada LS untuk pembelian narkotika jenis sabu sebesar Rp1,5 juta. Kemudian, pelaku LS mentransfer kepada tersangka EC (DPO), setelah diterima EC lalu LS mengambil 1 paket narkotika jenis sabu di belakang RS Juanda Kuningan, setelah itu LS memberikan paket sabu-sabu itu kepada AP.

“Narkotika jenis sabu ini didapat dari tersangka EC saat ini kita tetapkan sebagai DPO, dan tersangka EC ini masih menjadi narapidana di lapas kelas II A Kuningan. Jadi transaksinya itu sistem temple, antara pembeli dan penjual tidak saling bertemu, mereka mobile melalui telepon dan online,” ungkapnya.

Masing-masing pelaku kata Agus,  AP berasal dari Desa Cineumbeuy Lebakwangi Kuningan, LS warga Cigugur Kuningan, dan WH asal Desa Cipager Cigugur Kuningan. Atas perbuatan pelaku, ketiganya diganjar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun. (andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mengikuti kegiatan test urine serentak, Selasa (8/7/2025). Kegiatan digelar untuk mewujudkan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan gelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor BNN Kuningan. Selama bulan Juni, Polres Kuningan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menggelar acara anti narkoba di halaman...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2024 ini telah berhasil memberikan layanan rehabilitasi berkelanjutan, khususnya layanan pascarehabilitasi, kepada 20...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Novy Khusnul Khotimah, seorang PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan sekaligus penulis buku, mencuri perhatian dalam Seminar Alumni Beasiswa Bidang...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan April ini, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Kabupaten Kuningan mengalami pergantian kepemimpinan. Setelah sebelumnya dipimpin Kombespol Yaya Satyanegara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH MH, mengatakan bahwa di Kabupaten Kuningan, diduga kuat ada lahan ganja. Hal itu...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Kendaraan yang berada di Terminal Kertawangunan Type A, bus maupun elf, diperiksa kelaikannya (ramp check) oleh Polres Kuningan pada Kamis (6/10/2022)...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Adanya pungutan terhadap para calon kades dengan angka yang fantastis, disorot oleh Direktur Merah Putih Institute, Boy Sandi Kartanegara. Dia meminta...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali pada PNS/ASN yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, melalui Seksi  Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakaat (P2M) dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS)- Bukan hanya perangkat desa dan karang taruna yang dibekali pengetahuan mengenai bahanya nakoba. Namun, para pelajar juga dibekali hal serupa. Hal itu ...

Insiden

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan kepolisian dan Dishub Kuningan, mengadakan tes urine bagi awak pengemudi bus khususnya armada...

Insiden

KUNINGAN (Mass) – Kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam paket besar, pemuda berinisial RTS (17) warga Pancalang Kuningan ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Insiden

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan kembali membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Cigugur Kuningan. Pelaku berinisial SM (26)...

Pemerintahan

KUNINGAN (Mass) – Adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan akibat kasus Narkoba, Badan Kepegawaian dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (Mass) – Audensi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, menghasilkan komitmen bersama untuk memerangi...