Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

13 Penjual Obat Terlarang Digelandang ke Mapolres, Ada Pelajar

KUNINGAN (MASS)- Bukan hanya penyalahguna sabu yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Kuningan, tapi juga penyalahguna obat terlarang.

Untuk perido 25 Februari 2021 S/D 9 April 2021 Satuan Reser Narkoba berhasil mengungkap 1 Kasus Lahgun Psikotropika berupa obat jenis Alprazolam 1 mg dan Riklona 2 mg.

Dengan total satu  tersangka dan BB 80 butir obat Alprazolam 1 mg.

Kemudian, 4 kasus penyalguna obat keras terbatas  dengan  5 tersangka. Adapu rinciannya adalah 6.054 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Selanjutnya, 12.626  butir obat jenis Tramadol, 8.320 butir Dextromethorphan. Ironisnya ada salah satu pengedarnya adalah seorang pelajar.

Ia ditangkap Kamis (8/4/ 2021) sekitar Pukul 14.00 WIB di rumahnya  di Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap DS dan penggeledahan rumah/tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa  143  butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Selain itu juga uang tunai sebesar Rp225.000, 1 buah Handphone merk Oppo A3s warna ungu.

Menurut pengakuan pelajar tersebut bahwa obat-obatan didapat dengan cara membeli dari MF (berkas terpisah) warga Kesambi Kota.

MF sendiri ditangkap  pada Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 19.00 WIB di pinggir jalan lingkungan Simaja Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Saat digeledah  ditemukan barang bukti berupa 250 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Selain itu juga, 500 butir obat jenis Tramado.

Kemudian, 1  buah tas slempang warna abu, uang tunai sebesar Rp180.000, 1 buah Handphone Redmi 9 warna silver-unggu.

Selanjutnya, 1  buah kantong Plastik warna biru, 1 unit sepeda motor honda beat streat warna hitam dengan nopol E-3458-BO berikut kunci kontaknya.

Menurut pengakuan MF obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli dari J. Als. I (DPO) warga Kota Cirebon.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSI  melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi SH MAP, Selasa (13/4/2021) terkait pasal yang dilanggar adalah Pasal 197 jo. Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berikut Rinacian Penyalaguna

1.Penyalaguna Psikotropika Obat Jenis Alprazolam 1 Mg Dan Riklona 2MG

KRONOLOGIS KEJADIAN

TERSANGKA :

TSK. F.A.S. Als. E  26 Th, Islam, Karyawan swasta, Lingkungan Pasapen Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, sekira Pukul 00.15 Wib telah terjadi Tindak Pidana memiliki, menyimpan dan membawa Psikotropika berupa obat jenis berupa obat yang diduga jenis : Alprazolam 1 mg (obat gangguan kecemasan dan panik);

Advertisement. Scroll to continue reading.

Riklona 2 mg (obat penenang otak dan saraf).

Bertempat di rumah TSK. F.A.S. Als. E yang beralamat di Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terhadap TSK. F.A.S. Als. E ditemukan barang bukti berupa :

8 (delapan) lembar Psikotropika obat jenis Alprazolam 1 mg tiap lembar berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan berjumlah 80 (delapan puluh) butir;

2 (dua) lembar Psikotropika obat jenis Riklona 2 mg tiap lembar berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan berjumlah 20 (dua puluh) butir.

Menurut pengakuan TSK. F.A.S. Als. E bahwa Psikotropika obat jenis Alprazolam 1 mg dan Riklona 2 mg tersebut didapat dengan cara membeli secara online dari toko online KOKO SHOP seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

TKP :

Di rumah TSK. F.A.S. Als. E yang beralamat di Lingkungan Pasapen Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

BARANG BUKTI :

– 8 (delapan) lembar Psikotropika obat jenis Alprazolam 1 mg tiap lembar berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 80 (delapan puluh) butir;

– 2 (dua) lembar Psikotropika obat jenis Riklona 2 mg tiap lembar berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 20 (dua puluh) butir;

– 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Tipe J2 Prime warna silver berikut kartu AS nomor 0822 6208 8880;

– 1 (satu) buah tas selempang warna hitam.

BARANG BUKTI :

2.Penyalaguna Obat Keras

TERSANGKA :

TSK. C.H. Als. J  21 Th, Islam, Pedagang, Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021, sekira Pukul 17.45 Wib, telah terjadi Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki izin edar berupa obat yang diduga jenis :

Trihexyphenidyl (obat mengurangi kekakuan otot)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bertempat di rumah TSK. C.H. Als. J Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh TSK. C.H. Als. J warga Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka TSK. H.S. Als. O ditemukan barang bukti berupa :

519 (lima ratus sembilan belas) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Menurut pengakuan tersangka TSK. C.H. Als. J bahwa obat tersebut merupakan titipan untuk dijual dari Sdr. R. (DPO) warga Jakarta Selatan.

TKP :

Di rumah TSK. C.H. Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

BARANG BUKTI :

519 (lima ratus sembilan belas) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

3.Penyalaguna Obat Keras

TERSANGKA :

TSK. D. Als. B

21 Th, Islam, Buruh Harian Lepas, Desa Cikeusik Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekira pukul 17.30, telah terjadi Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki izin edar berupa obat yang diduga jenis :

Tramadol (obat mengurangi rasa sakit sedang hingga cukup parah)

Trihexyphenidyl (obat mengurangi kekakuan otot)

Hexymer (obat untuk mengatasi kejang)

Bertempat di pinggir Jl. Raya ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kabupaten yang dilakukan oleh TSK. D Als. B warga Dusun puhun Rt/Rw 011/02 Desa Cikeusik Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka TSK. D Als. B ditemukan barang bukti berupa :

236 (dua ratus tiga puluh enam) butir obat yang diduga jenis Tramadol;

42 (empat puluh dua) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

80 (delapan puluh) butir obat yang diduga jenis Hexymer;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah)

Menurut pengakuan tersangka TSK. D. Als. B bahwa obat tersebut di dapat dengan cara membeli seharga Rp. 1.380.000,- ( satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Sdr. A (DPO warga terminal pasar lembang Kota tanggerang.

TKP :

Di pinggir Jl. Raya Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

BARANG BUKTI :

236 (dua ratus tiga puluh enam) butir obat yang diduga jenis Tramadol;

42 (empat puluh dua) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

80 (delapan puluh) butir obat yang diduga jenis Hexymer;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah)

4.Penyalahguna Obat Keras Terbatas

TERSANGKA :

Tsk. D.S.

42 Tahun, Islam,Karyawan swasta, Alamat Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021, sekira pukul 16.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki izin edar berupa obat yang diduga jenis :

Tramadol (obat mengurangi rasa sakit sedang hingga cukup parah)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dextromethorphan (obat batuk)

Trihexyphenidyl (obat mengurangi kekakuan otot)

Bertempat di Kontrakan yang beralamat di Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh TSK. D.S. warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap TSK. D.S. dan penggeledahan rumah/tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa :

11.890 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh) butir obat yang diduga jenis Tramadol;

8.320 (delapan ribu tiga ratus dua puluh) butir obat yang diduga jenis Dextromethorphan;

5.100 (lima ribu seratus) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Menurut pengakuan tersangka TSK. D.S. bahwa obat tersebut didapat dengan cara membeli dari Sdri. T. (DPO) warga Jakarta Selatan.

TKP :

Di Kontrakan yang beralamat di Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

BARANG BUKTI :

11.890 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh) butir obat yang diduga jenis Tramadol;

8.320 (delapan ribu tiga ratus dua puluh) butir obat yang diduga jenis Dextromethorphan;

5.100 (lima ribu seratus) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl;

Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).

5.Penyalahguna Obat Keras Terbatas

KRONOLOGIS KEJADIAN

TERSANGKA :

1. TSK. A.P. 17 tahun, Pelajar, alamat Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. TSK. M.F.

29 Tahun, Karyawan swasta, alamat Simaja Gg. Rambutan No. 50 Rt. 02 Rw. 08 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.

Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021, sekira Pukul 14.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki izin edar berupa obat yang diduga jenis :

Tramadol (obat mengurangi rasa sakit sedang hingga cukup parah)

Trihexyphenidyl (obat mengurangi kekakuan otot)

Bertempat di rumah tersangka yang beralamat Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh TSK. A.P. warga Desa Bandorasa Kulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap TSK. D.S. dan penggeledahan rumah/tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa :

– 143 (seratus empat puluh tiga) butir obat jenis Trihexyphenidyl;

– Uang tunai sebesar Rp. 225.000,-(dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

– 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A3s warna ungu.

Menurut pengakuan TSK. A.P. bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli dari TSK. M.F. (Berkas Terpisah) warga Kesambi Kota.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap TSK. M.F. Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021, sekira Pukul 19.00 Wib bertempat dipinggir jalan lingkungan simaja Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon ditemukan barang bukti berupa :

250 (dua ratus lima puluh) butir obat jenis Trihexyphenidyl

500 (Lima ratus) butir obat jenis Tramadol

1 (satu) buah Tas slempang warna abu

Uang tunai sebesar Rp. 180.000,-(seraut delapan puluh ribu rupiah)

1 (satu) buah Handphone Redmi 9 warna silver-unggu.

1 (satu) buah kantong Plastik warna biru

1 (satu) unit sepeda motor honda beat streat warna hitam dengan nopol E-3458-BO berikut kunci kontaknya.

Menurut pengakuan TSK. M.F. bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli dari Tsk. J. Als. I (DPO) warga Kota Cirebon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

TKP :

Di Kontrakan yang beralamat di Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

BARANG BUKTI :

– 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) butir obat jenis Trihexyphenidyl;

– 500 (Lima ratus) butir obat jenis Tramadol

– 1 (satu) buah Tas slempang warna abu

– Uang tunai sebesar Rp. 405.000,-(empat ratus lima ribu rupiah)

– 1 (satu) buah Handphone mrek Oppo A3s warna ungu.

– 1 (satu) buah Handphone Redmi 9 warna silver-unggu.

– 1 (satu) buah kantong Plastik warna biru

1 (satu) unit sepeda motor honda beat streat warna hitam dengan nopol E-3458-BO berikut kunci kontaknya

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

HANTARA (MASS) – Hujan deras yang biasa dinikmati warga Dusun Ciporang berubah menjadi mimpi buruk. Tebing curam di sepanjang jalan penghubung menuju Dusun Harjamukti...

Headline

LEBAKWANGI (MASS) – Longsor terjadi kembali di Kabupaten Kuningan, kali ini di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 17.00 WIB....

Headline

HANTARA (MASS) – Tanah longsor melanda Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 18.00 WIB. Bencana tersebut terjadi setelah hujan dengan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah aksi yang tidak pantas kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Dalam sebuah video pendek yang kini...

Education

JAKARTA (MASS) – Bagaimana rasanya jika bulan Ramadan kali ini bisa menjadi momen istimewa bagi pelajar, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah situasi krisis ekonomi di Kabupaten Kuningan, sejumlah pejabat daerah justru menuai kontroversi karena asyik menikmati hiburan dengan acara saweran....

Headline

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan kado spesial bagi masyarakat yang berulang tahun. Dilansir dari saluran...

Government

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Usia pensiun di Indonesia kini bertambah menjadi 59 tahun loh. Melalui saluran resmi WhatsApp yang diakses pada Selasa, (21/1/2025),...

Economics

JAKARTA (MASS) – Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana perkembangan nilai tukar Rupiah dan stabilitas perekonomian Indonesia di tengah tantangan global? Kali ini, Bank Indonesia melalui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Toko bahan bangunan kenamaan, RKM, kini hadir di Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Siliwangi Blok Cilame No.73, Cirendang, Kecamatan Kuningan. Ritel...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Di balik ketenangan Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, hujan deras pada Minggu, (12/1/2025), menyisakan ancaman yang tak terlihat sebelumnya. Saluran drainase yang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan melaporkan kejadian tanah longsor di Dusun 2 Blok Pahing RT. 007 RW. 002, Desa...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada tanggal 13 Januari Tahun 2025 masyarakat Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan pemberitaan yang tidak menyenangkan, yang semestinya anggota dewan perwakilan rakyat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini, masyarakat Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan berita terkait tindakan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Ketika langit Los Angeles berubah menjadi abu-abu pekat, rasa cemas menyelimuti jutaan warga. Angin Santa Ana yang biasanya membawa suasana hangat,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Kuningan tahun 2024, para penyelenggara Pilkada...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Tanah longsor melanda Dusun Pasawa, RT 01 RW 04, Desa Sumberjaya, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, pada Jumat, (10/1/2025), sekitar pukul 17.00...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tiga orang pendaki yang diketahui berasal dari salah satu Ponpes ternama di Kuningan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah sempat tersesat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Tidak banyak yang menyangka bahwa konsep wisata bisa aplikasikan tidak di tempat yang strategis dan ramai. Hal tersebut hanya perlu untuk...

Religious

LURAGUNG (MASS) – DKM Masjid Baiturrohmat Desa Benda bersama Pemuda Pancasila (PP) PAC Luragung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berbagi Berkah. Kegiatan tersebut berlangsung...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kuningan, kabupaten yang dikenal dengan keindahan alam dan kearifan lokalnya, sayangnya juga tak luput dari permasalahan kriminalitas.  Meskipun angka kriminalitas mungkin...

Education

KUNINGAN (MASS) – Beberapa mahasiswa dari Program Studi PJKR Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) menjalin silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan pada Senin (06/01/2025). Menurut...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebagai bentuk refleksi dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup, Dimas Hidayatullah, seorang Pegiat Adiwiyata, Kalpataru, dan Proklim (Program Kampung Iklim), mengingatkan masyarakat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pasca ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan Tuti Andriani, S.H., M.Kn,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuningan terpilih hasil pemilihan tahun 2024, suasana hati Dr....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus bunuh diri kembali mengguncang Kelurahan Kuningan. Agus (50), seorang warga Purwawinangun, ditemukan tewas di kontrakan yang ia tempati di RT...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah angkot 06 hangus terbakar saat membawa penumpang di pertigaan Terminal Kertawangunan, Kamis sore, (9/1/2025). Insiden tersebut terjadi dengan cepat, menyebabkan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan pasangan Dian-Tuti (Dirahmati) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih dalam Pilkada 2024....

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Kepuh, Kuningan, mengalami fluktuasi pada hari ini, Kamis (9/1/2025). Beberapa komoditas, seperti gula pasir, cabai,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Tahukah kamu bahwa membuka toko swalayan modern di Kabupaten Kuningan ternyata tidak semudah yang dibayangkan? Jika kamu berencana untuk mendirikan toko...

Advertisement