KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Dapil 5, yang juga berasal dari Desa Subang Kecamatan Subang, Dr Agus Sugiono SE MM AK, angkat bicara perihal keresahan konstituennya soal hutan dirambah kopi.
Politisi Gerindra itu meminta, area hutan yang diklaim leuweung tutupan itu, haruslah dilestarikan, jangan diganggu atau dirambah, harus dipertahankan.
“(Karena hutan itu) Bermanfaat bagi masyarakat, sumber air bersih, kita sangat memerlukan termasuk air mengalir ke kali diharapkan bisa stabil menghadapi musim kemarau,” kata Agus Sugiono, diwawancara pasca mengikuti Rapat Paripurna, Selasa (5/8/2025).
Soal aksi warga Subang yang resah dan sampai menempel spanduk tulisan-tulisan save forest, Agus percaya warga Subang memang peduli terhadap pelestarian hutan.
Ia mengingatkan pada yang merambah hutan, apalagi jika benar area itu hutan tutupan, harus memahami bahwa tindakan seperti itu bisa berdampak pada kesulitan masyarakat. Terutama soal kebutuhan air bersih.
Karenanya, ia mendorong pada segenap aparatur kecamatan dan desa untuk bisa turun tangan lebih jauh dalam persoalan tersebut.
Terakhir, Agus juga disinggung perihal hutan itu sebenarnya masuk kewenangan lembaga mana, ia belum menjawab pasti, namun menegaskan harus ditracking terlebih dahulu.
Sebelumnya, salah satu tokoh muda Subang Mamur, terus bersuara soal perambahan hutan yang ditudingnya dilakukan warga luar Kuningan, di Desa Subang.
Bukan hanya sebatas karena dinikmati warga luar, ia menunjukkan keresahan dan kewas-wasan dampak jika hutan yang dulunya disakralkan karena wilayah tutupan itu, habis.
Hal yang dikhawatirkannya itu mulai dari debit air bersih menurun, banjir sungai saat musim hujan, sampai erosi atau longsor karena tidak adanya pohon penyangga di hutan.(eki)
