KUNINGAN (MASS) – Belum lama ini atau tepatnya Senin siang (26/10/2020) seorang warga dari salah satu desa di kecamatan Japara membawa seekor anak kucing hutan.
Sebut saja Dul, ia mengantarkan seekor anak kucing hutan atau ‘Felis bengalensis’ ke kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Kedatangan lelaki tersebut disambut petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Polisi Kehutanan (Polhut).
Seraya menyerahkan anak kucing hutan Dul bercerita, Jumat pagi (23/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB ia menemukan anak kucing hutan di kebun cabai.
“Kucing itu tampak sendirian tanpa induknya. Karena kasihan, terus dibawa dan diamankan,” ujarnya.
Setelah mencari informasi ke sana ke mari, akhirnya ia putuskan untuk menyerahkan satwa tersebut kepada Balai TNGC.
Kepala Balai TNGC, Kuswandono melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Didik Sujianto menanggapi penyerahan sukarela satwa liar tersebut.
“Iya benar. Seorang warga telah menemukan dan menyerahkan secara sukarela seekor anak kucing hutan betina dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Kuswandono mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga tersebut dalam upaya pelestarian satwa liar.
Setelah diterima, kemudian anak kucing hutan malang tersebut dirawat petugas selama beberapa jam di dalam kandang isolasi.
“Umurnya masih kecil, mungkin belum sebulan. Berat badannya 1 kilogram. Nah tadi kami beri minum susu cair biar ia tetap sehat,” kata PEH Muda, Silvia Lucyanti.
Polhut Asep Badak menyatakan, anak kucing hutan tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari kawasan hutan gunung Ciremai, mengingat jauhnya lokasi penemuan dengan lokasi taman nasional.
Ia menambahkan, anak kucing Hutan tersebut langsung diserahkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada hari itu juga untuk penanganan lebih lanjut.
“Iya akan kami bawa ke pusat penyelamatan satwa supaya bisa adaptasi dan hidup selayaknya satwa liar,” ujar petugas Resor BBKSDA Jabar. (agus)