PASAWAHAN (Mass) – Aksi unjuk rasa dilancarkan warga Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan di balai desa setempat. Kuwunya berinisial S diminta mundur dari jabatan lantaran diduga menyalahgunaan dana APBDes.
Sekitar pukul 11.00 WIB Senin (27/2/2017), sekitar 100 warga mendatangi balai Desa Padabeunghar. Selain berorasi, mereka pun membawa replika keranda mayat sebagai hadiah untuk kuwu. Aksi tersebut diwarnai pula dengan penyegelan balai desa. Mereka menduga kuwu S menyalahgunaan dana APBDes senilai Rp 80 juta.
Sayangnya, Kuwu S sedang tidak ada di tempat pada saat aksi dilancarkan. Diperoleh keterangan, S sedang ada keperluaan mendesak ke Bandung. Aspirasi warga kemudian diterima Camat Pasawahan, Eko Yuyut Mahaendra AP MSi beserta kapolsek setempat.
“Kita terima aspirasi dari warga Padabeunghar. Tapi karena kasus ini sudah menjadi ranah Tipikor Polres maka kami meminta warga agar bersabar,” jelas Camat Eko kala dikonfirmasi.
Dikatakan, kasus yang melibat Kuwu S tersebut sudah ditangani Unit Tipikor Polres Kuningan. Bahkan sudah dilakukan 3 kali pemanggilan. Sedangkan untuk urusan administrasi SPj menjadi ranah Inspektorat.
“Kalau Inspektorat baru akan turun Maret. Jadi, tadi itu saya meminta warga agar bersabar menunggu proses yang sedang ditangani pihak berwenang. Tidak bisa langsung diberhentikan dari Jabatan, karena ada mekanisme untuk itu,” terangnya. (deden)