KUNINGAN (MASS) – Pada Rabu (19/10/2022) kemarin, sejumlah warga Desa Bunder Kecamatan Cidahu berkumpul untuk pembagian BLT DD (dana desa) di aula balai desa.
Ada sekitar 80 penerima yang terdaftar sebagai penerima dan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam pembagian tersebut, Camat Cidahu, serta jajaran perangkat Desa Bunder.
Namun, sebelum pembagian itu, sempat terjadi ketegangan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, mempertanyakan BLT DD yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2019.
Ono misalnya, dalam kesempatan mempertanyakan kenapa selama ini, dari 80 penerima yang harusnya menerima setiap bulannya 300ribu rupiah, ada yang baru menerima sekali.
Padahal menurutnya, seharusnya 80 penerima yang sudah ditentukan dalam musyawarah desa sejak tahun 2019 ini, harusnya setiap bulan mendapat 300ribu.
Artinya, setiap bulannya desa mengeluarkan dana sekitar 24juta untuk yang BLT DD bagi penerima utama saja. Belum lagi, diluar 80 tersebut ada yang harus menerima lagi sekitar 160 orang (pengembangan) dengan nominal yang sama.
Ono, dalam kesempatan itu bahkan bertanya ke seluruh penerima siapa saja yang tidak rutin mendapatkan bantuan yang sudah dianggarkan. Kebanyakan mengacungkan tangan.
Meski sempat bersitegang, interaksi tersebut tidak kemudian berlarut-larut karena tidak adanya kades. Namun, di akhir Camat Cidahu meminta warga tersebut untuk menghadap dan sharing info dan data yang dipegang warga.
Dalam wawancaranya, Camat Cidahu Agus Suryo Septiyudi S Sos tidak begitu mendetail soal apa yang menjadi bersitegang sejumlah tokoh warga. Agus sendiri, mengaku belum lama bertugas di Cidahu.
Namun, diterangkannya bahwa pembagian BLT DD kali ini agak berbeda dari sebelumnya.
“Jadi gini, pembagian BLT yang sekarang berbeda dengan sebelumnya, karena disini termasuk kecamatan ektrim, sementara penerima bantuan PKH, BPNT tidak mengakomodir seluruh (yang membutuhkan),” paparnya di awal.
Yang masuk bantuan di pusat, dikatakanya tidak mendapat bantuan dari desa (melalui blt). Namun dari musyawarah desa tahun 2019, ternyata bukan hanya KPM yang menerima, tapi ada pengembangan untuk warga yang kurang mampu dan tidak mendapat bantuan apapun.
“Bulan ini, termin terakhir, saya tidak mau tahu salurkan yang 80 aja (sesuai anggaran yang disiapkan),” tegasnya.
Dalam wawancara itu, Agus juga cukup tegas mengatakan bahwa yang disalurkan di depannya harus sesuai dengan yang ada dalam anggaran. Dimana, 80 KPM itu menerima 300 perbulannya.
“(Kalau) Di belakang mah (ada musyawarah) silahkan, itu musyawarah mereka sendiri, yang penting tidak ada intervensi siapapun,” ujarnya kembali menegaskan, yang disalurkan secara resmi harus sesuai yang dianggarkan. (eki)