Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Wakil Rakyat “Digadil”, Ada Apa dengan Dana Aspirasi? (3)

KUNINGAN (Mass) – Dalam mengupas isu Dana Aspirasi ini ternyata kuninganmass.com menemui tantangan penggalian informasi. Beberapa ‘pelaku sejarah’ yang berkaitan dengan dana yang kini beristilah Dana Pokir (pokok-pokok pikiran dewan) tersebut belum mau membukanya secara vulgar. Tak heran jika episode ke 3 ini membutuhkan waktu agak panjang.

HM Ridwan Setiawan SH MH MSi misalnya, mantan sekretaris DPRD belasan tahun itu terkesan tertutup. Kala kuninganmass.com mencoba meminta jadwal untuk wawancara, birokrat yang kini menjabat kepala DPrPP (Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan) tersebut sama sekali tidak merespon.

Sedangkan H Ujang Kosasih MSi, saat itu politisi PKB ini tengah menunaikan tugasnya kunjungan kerja ke luar kota bersama sejumlah anggota dewan lain. Beruntung ada salah seorang wakil rakyat yang akhirnya mau ‘buka-bukaan’. Namun sama dengan sang birokrat misterius, dia pun enggan disebutkan identitasnya.

“Orangnya (narasumber dari birokrat) kan tidak berani menyebutkan nama di media, lantas saya menanggapi siapa?,” kata wakil rakyat ini mengutarakan alasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, salah seorang birokrat Kuningan membeberkan kelemahan-kelemahan Dana Aspirasi. Mulai dari penilaian ketidaksinkronan program Dana Aspirasi dengan kebutuhan di desa, proses penunjukan pemborong, hingga mengungkap persentase dana yang terserap.

Berdasarkan pengalamannya, anggota dewan seolah yang punya anggaran sehingga seenaknya menunjuk pelaksana proyek (pemborong) Dana Aspirasi. Dari proyek tersebut dia mengatakan anggota dewan mendapat komisi (beristilah susuk) 10 persen dari pemborong, bahkan ada yang lebih besar. Sementara dinas teknis melakukan survey yang dananya bersumber dari BU (biaya umum).

“Contoh nominal proyeknya Rp100 juta. Yang 10 persen untuk anggota dewan, lalu ada pajak 11,5 persen, ada BU Rp9 juta. Ada juga untuk pemeriksaan Inspektorat. Tapi yang terserap, paling 40 persen dari nominal,” ungkapnya.

Lantaran yang terserap hanya 40 persen, wajar apabila kualitas proyeknya kurang bagus. Menurut dia, jangan dilihat angka Rp100 juta per paket. Tapi mesti dilihat secara global. Tahun ini saja, anggaran yang dialokasikan untuk program Dana Aspirasi atau Pokir sekitar Rp30 milyar untuk 50 anggota. Jika hanya 40 persen yang terserap, maka hanya belasan milyar saja yang dinikmati masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Belakangan, angka Rp30 milyar mendapat bantahan dari anggota legislatif. Angka sebenarnya hanya berkisar Rp20 milyar untuk 2017 ini. Memang untuk angka total tidak tertuang dalam APBD. Tapi menurut pejabat yang bereselon ini, masalah total dana tersebut ada dalam pembahasan. Bahkan terjadi bargaining kenaikan angka dari tahun sebelumnya.

Kaitan dengan tudingan massa aksi yang menganggap adanya oknum wakil rakyat yang ‘main’ proyek di luar Dana Aspirasi, birokrat tersebut mengiyakan. Dengan sorotan mata menerawang, dirinya menyebut ada sekitar 20 dari 50 orang yang terlibat.

“Ada yang dari Dinas Pertanian dan dinas-dinas lainnya. Nilai proyeknya sih gak lebih dari 1 milyar. Sampe di dapil Ciawi mah pasea bae,” tutur dia.

Sementara itu, salah seorang wakil rakyat yang meminta namanya pun jangan disebutkan, menilai birokrat tersebut gagal paham.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau ada birokrat yang mengatakan Dana Pokir dianggap penghamburan karena yang terserap itu hanya 40 persen, berarti dia gagal paham, gak ngerti job description dimana ia tinggal, dimana ia duduk dalam sebuah jabatan,” ketusnya.

Menurut dia, birokrat tersebut tinggal dalam sebuah sistem. Jika berbicara seperti itu, maka jelas gagal paham. Bupati juga dinilainya salah menempatkan orang. Sebab orang yang gagal paham ditempatkan, malah akan ngelantur kemana-mana dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi begini, APBD itu sumbernya ada 2. Eksekutif dan legislatif. Untuk eksekutif, berangkat dari Musrenbang Dusun, Musrenbang Desa, Kecamatan, Forum Dinas dan Musrenbang Kabupaten. Hasilnya masuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” jelas dia.

Dewan, imbuhnya, per catur wulan melakukan reses yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat. Saat reses, anggota dewan bertemu konstituen di dapilnya masing-masing untuk menengok, melihat dan menyikapi kondisi di dapil tersebut. Lahirlah permintaan dari konstituen. Kemudian aspirasi ditampung dan disampaikan dalam paripurna internal yang notabene perintah Tata Tertib DPRD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah diparipurnakan, aspirasi tersebut jadi dokumen dewan dan disampaikan ke RKPD. Sehingga dia menegaskan, terminalnya sama yakni RKPD. Hanya jalannya yang berbeda yaitu antara reses dan musrenbang.

Sesudah masuk RKPD, itu jadi acuan dasar untuk menyusun KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara) yang disampaikan eksekutif ke badan anggaran legislatif. Jadilah RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) yang mana pembahasannya mesti disertai RKA (rencana kerja anggaran).

“Sampai tahun 2017 ini eksekutif tak pernah tunduk untuk menyertakan RKA,” tandasnya.

Dia menegaskan, legislatif hanya memiliki 3 wewenang yaitu fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting. Hak budgeting di sini melekat pada anggota dewan. Sehingga aspirasi tadi menjadi rujukan bersama-sama dan menjadi keputusan politik anggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp100 juta misalnya, dengan titik lokasinya. Lalu, uang 100 juta itu dibelanjakan seperti apa, itu dinas. Namanya expeditur managemen atau kebijakan belanja. Ini orang gak paham apa itu kebijakan anggaran dan kebijakan belanja sehingga ngelantur kemana-mana,” ketusnya.

Dicontohkan, ketika ada pembangunan atau perbaikan jalan gang sepanjang 500 meter dan lebar 1,20 meter. Kalau alokasi anggaran Rp100 juta dianggap tidak cukup, maka bukan kesalahan dewan. Ini karena sejak awal tidak disertakan RKA.

Ia melanjutkan, eksekutif itu eksekutor yang mengeksekusi program-program yang sudah mendapat persetujuan DPRD. Legislatif tidak mungkin jadi eksekutor. Karena eksekutif yang jadi eksekutornya, maka diberi kewenangan untuk memformulasikan aspek belanja terhadap kegiatan yang tadi dicontohkan.

“Lebarnya 1,20 meter misalnya, panjangnya 200 atau 300 meter, berapa pasir, batu, semen, pakai besi atau tidak, itu kewenangan eksekutif. Kalau si birokrat ini gak paham, ngapain dia punya eselon. Menurut saya lempar handuk saja karena akan menciptakan krodit nantinya,” tandas dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyikapi adanya anggota dewan yang terlibat proyek di luar dana aspirasi, ia menegaskan, aspirasi atau non aspirasi sebetulnya dewan tidak perlu merekomendasi orang (pemborong). Sebab para anggota dewan tersebut sudah punya keuntungan politik. Konstituen yang mengusulkan lewat reses kemudian aspirasinya diwujudkan, maka mereka akan apresiastif kepada anggota dewan.

“Mereka (konstituen) sudah good will ke kita, apresiatif ke kita. Kita dipilih lagi oleh mereka nanti kalau mampu mewujudkan apa yang menjadi kehendak mereka,” ucapnya.

Namun ketika ada wakil rakyat yang merekomendasikan orang atau pemborong, menurut dia, itu sudah menjadi urusan dinas. Dinaslah yang harus mengeluarkan keputusan. Jangan lantas berlindung di balik menyudutkan salah satu lembaga.

“Emang dia sekarang lagi duduk dimana? orang yang ngomong itu duduk dalam sebuah sistem. Penyelenggara pemerintahan adalah eksekutif dan legislatif yang disebut pemerintahan daerah. Kalau dianggap ini kewenangan tunggal, ini orang gak ngerti. Kalau saja saya bupatinya, sudah dibuang orang kayak begini,” tegas dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil rakyat satu ini kemudian berbicara kebijakan APBD dimana pagu anggaran lahir dari dewan. Tapi ketika dalam sebuah kegiatan muncul BU (biaya umum) sebesar 13 persen, justru dirinya mempertanyakan itu keputusan siapa. Alokasinya untuk apa saja, patut diuji kebenarannya.

“Itu kan kewenangan eksekutif, dinas teknis. Kita (dewan) hanya berkewenangan untuk mengalokasikan pagu anggaran pada salah satu kegiatan dan titik kegiatannya. Aspek belanjanya oleh eksekutif. BU-nya siapa saja yang menikmati? Itu eksekutif, bukan dewan,” ungkapnya.

Lantas kaitan dengan lokasi kegiatan yang diasumsikan dinas tak berkutik dan takut meski lokasi tersebut dinilai tidak tepat sasaran, menurutnya tidak ada istilah takut dalam hal ini. Apa yang dialokasikan dewan berdasarkan sumber info hasil reses. Reses itu sendiri merupakan proses perjalanan anggota dewan dengan konstituennya. Rakyat pun punya hak untuk didengar suaranya.

Meski sudah terepresentasikan melalui struktur pemerintahan di desa, baik RT maupun RW, tapi hampir sebagian besar kader partai menyampaikan kepada wakil partainya. Dalam menyampaikannya, dibawalah kades, RT, RW, tokoh masyarakat dan ulama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita butuh penataan jalan menuju masjid, misalnya. Butuh irigasi misal, dibawa kelompok taninya. Butuh bantuan ternak domba, dibawa kadusnya,” terang dia.

Kader partai juga tahu, sambungnya, bagaimana aspirasi ini harus disampaikan. Kemudian, dengan siapa dia menyampaikannya, masyarakat juga tahu.

“Jadi, kalau seolah-olah sumber dari si bapak (birokrat) ini yang benar, menurut saya justru ini orang sakit,” pungkasnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Janji/Sumpah Pimpinan DPRD Kuningan masa jabatan tahun 2024-2029....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa gabungan mahasiswa Kuningan, mulai dari UM Kuningan, STISHK, Unisa, UBHI, Uniku serta ormawa seperti GMNI, IMM dan HMI menggelar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fraksi-fraksi partai di DPRD Kabupaten Kuningan menyerahkan Pandangan Umum (PU) nya terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mantan Bupati Kuningan h Acep Purnama SH MH dikabarkan sudah mulai membaik. Bahkan, suami dari Ika Siti Rahmatika SE itu, dikatakan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Perolehan kursi legislatif daerah di Dapil 3 Kuningan, diprediksi menempatkan PKB sebagai penguasa di dapil neraka tersebut. PKB, diprediksi bisa mengantarkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Lin Yulyanti, Caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Kuningan dapil 2, mengkalim bahwa pihaknya, sementara ini sudah mengantongi 6.040 suara. Angka...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Lima pimpinan fraksi DPRD Kuningan, Selasa (28/11/2023) malam, bertemu dengan Bupati H Acep Purnama. Lokasinya di Kafe 39 Ciawigebang. Pertemuan tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan diminta memeriksa tim Baperjakat (Badan Pertimbaban Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi yang digelar. Hal itu, diutarakan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – DPRD merupakan salah satu pilar utama demokrasi.  DPRD adalah lembaga terhormat yang “dihuni” terbatas hanya oleh beberapa elite saja yaitu orang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan mengagendakan reses pekan ini mulai 13-18 April 2023, menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Reses sendiri, merupakan agenda para anggota...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya menetapkan Badan Kehormatan (BK), Rapat Internal DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (12/4/2023), dilanjutkan menetapkan formasi AKD (Alat Kelengkapan DPRD) lainnya....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kocok ulang Alat Kelengakapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dilakukan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD, Rabu (12/4/2023) siang. Rapat Penyampaian...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan Ika Siti Rahmatika SE bersama keluarga berangkat umroh pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Acep,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS, melakukan aksi membentangkan tulisan menolak BBM dalam Rapat Paripurna di gedung dewan pada Kamis (15/9/2022)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, nampak dipenuhi karangan bunga berisikan ucapan selamat. Bahkan salah satunya datang dari gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Selasa (19/4/2022) siang tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menyerahkan surat jawaban beserta berkas pendukung PAW anggota dewan, ke pimpinan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan dan anggota DPRD, ikut lesehan di pinggir jalan saat menerima sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan melakukan aksi...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ricuh yang berawal dari debat alot terjadi pada saat rapat paripurna mengenai pembahasan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Rapat Paripurna Internal DPRD tentang usulan perubahan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, Rabu (6/4/2022) siang, jadi sorotan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat datang melakukan aksi ke gedung DPRD Kuningan, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat menyambangi gedung DPRD Kuningan pada Jumat (25/3/2022) siang. Ketua Umum...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah seorang anggota DPRD Kuningan dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Info tersebut mulai merebak di gedung parlemen daerah. Belum diketahui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Program peternakan sapi dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BJB untuk tahap 2 rupanya tersendat. Calon penerima bantuan kredit tersebut hingga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggapan ‘Rapat Goblog” seperti yang tertuang dalam status FB Kang Dede Sembada, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Satu pernyataan cukup nyeleneh tapi masuk akal terlontar dari salah seorang anggota DPRD Kuningan, Susanto. Politisi PKB ini menduga, Kuningan juara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar mengejutkan muncul dari gedung DPRD Kuningan. Dua legislator dikabarkan terpapar Covid-19. Tak heran jika terhitung Senin (11/1/2021) ini, gedung tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kedudukan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketentuan ini menegaskan bahwa DPRD merupakan salah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tepat pukul 10.00 WIB, pada hari sidang penentuan Zul terkait diksi limbah, Senin (2/11/2020) aparat keamanan mulai siaga di depan pagar...

Advertisement