KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan ke PAM Kuningan. Dian menyambut baik langkah tersebut dan memastikan aturan tetap ditegakkan.
Dian menyampaikan surat dari BBWS itu sudah ia terima dan langsung didisposisikan kepada Direktur PAM Kuningan. Menurutnya terdapat beberapa poin dalam SP3 yang masih perlu diklarifikasikan.
“Saya kira mengambil akan langkah, karena berdasarkan keterangan dari Pak Direktur, ada beberapa juga perlu diklarifikasi, Surat SP3 itu tidak sepenuhnya juga faktanya sebenarnya ada di lapangan itu perlu dikarifikasi,” ujar Bupati Dian.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap menghormati dan mendukung penegakan aturan. Ia berharap persoalan tata kelola air yang selama ini terjadi dapat diurai secara bertahap.
“Intinya kami tetap menyambut baik, aturan harus ditegakkan. Mudah-mudahan persoalan kemarin terkait pengelolaan air sedikit demi sedikit akan kita urai,” tambahnya.
Dian juga meminta masyarakat untuk bersabar, mengingat persoalan tata kelola air telah berlangsung puluhan tahun. Ia menargetkan penyelesaian masalah tersebut secara proporsional dapat tercapai pada tahun ini.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan PAM, khususnya soal kepuasan pelanggan, Dian mengakui masih adanya permasalahan.
“Kami sudah mengimpentalisir, saya kira hal yang wajar masyarakat menuntut terkait dengan pelayanan PAM. Di sisi lain kita juga melihat ada hal-hal yang positif yang sudah diraih,” jelasnya.
Secara KPM, menurut Dian pihaknya akan objektif dan bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah telah mendorong jajaran direksi PAM Kuningan untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang pasti saya sudah mendekatkan kepada Direktur dan jajaran direksi. agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Dian. (didin)







