KUNINGAN (MASS) – Wacana pengalihan aset gedung RS Linggarjati ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, menyebut belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.
Menurut Dian, RS Linggarjati masih memiliki perspektif baik untuk dikembangkan. Ia menilai SDM Kabupaten Kuningan juga memadai.
“Kita masih punya kesempatan memberikan peluang karena SDM Kuningan juga tidak kalah bagus, manajemen akan kita perbaiki,” ujar Dian, Senin (11/8/2025)
Ia menambahkan bahwa persoalan alih fungsi perlu dikaji secara hati-hati, mengingat aset gedung tersebut sudah puluhan tahun dimiliki pemerintah daerah.
Peristiwa di RS Linggarjati menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh, termasuk mengembangkan kepercayaan masyarakat.
“Saran masukan kita terima, kita juga sudah ngobrol dengan direktur supaya jangan terganggu dengan hal lainya dan tetap fokus melakukan perbaikan, mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dian juga mengungkapkan kendala pengembangan yang tengah di hadapi RS Linggarjati, yakni status lahan masih milik desa.
“Aset itu masih milik desa, ini salah satunya yang membuat rumah sakit terhambat untuk pengembangan, dan kami sedang mencari solusinya,” jelas Dian.
Terkait fasilitas, ia menyebut peralatan medis dan tenga dokter spesialis sebenarnya telah cukup memadai, meski penguatan manajemen tetap diperlukan.
“Mungkin ada satu dua yang kurang, tapi insya Allah akan dilengkapi,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai hasil investigasi penonaktifan direktur, Dian mengaku belum menerima laporan secara tertulis.
“Kita masih menunggu, mudah-mudahan minggu ini turun. Nanti kita akan sampaikan hasilnya,” tutup Dian. (didin)
