Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Ri

Netizen Mass

Urgensi Perbaikan Pelayanan Pembuatan SKCK;Membangun Kepercayaan dan Kualitas untuk Masyarakat yang Lebih Baik

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan ini mencakup penyediaan barang, jasa, dan/atau layanan administratif bagi seluruh warga negara dan penduduk. Institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat berupa institusi pemerintah, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang, atau badan hukum lain yang bertujuan khusus untuk pelayanan publik. Kegiatan ini dijalankan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan individu yang bekerja dalam organisasi yang bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan publik harus didasarkan pada standar pelayanan yang berfungsi sebagai tolok ukur untuk penyelenggaraan dan penilaian kualitas pelayanan. Standar ini merupakan kewajiban dan janji dari penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan.

Selain itu, pengaturan ini dimaksudkan untuk menetapkan batasan dan hubungan yang jelas mengenai hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan semua pihak yang terkait dalam pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan dan korporasi yang baik, memastikan pelayanan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Kondisi dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah masih belum memenuhi harapan masyarakat. Masyarakat seringkali menganggap bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah terkesan rumit dan berbelit-belit. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan terkait pelayanan publik. Dengan meningkatnya jumlah pengaduan ini, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kembali kualitas pelayanan publik.

Berbagai upaya dilakukan oleh lembaga pemerintah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Salah satu contoh adalah Kepolisian Republik Indonesia, yang berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kepolisian memiliki peran penting dalam pemerintahan negara, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK yang merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berisikan catatan kejahatan seseorang. SKCK juga berfungsi untuk memberikan informasi valid mengenai identitas seseorang dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, atau keperluan lainnya. SKCK diterbitkan oleh kepolisian melalui fungsi satuan intelijen dan keamanan.

Dahulu, ketika masih bernama SKKB, surat ini hanya diberikan kepada individu yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindak kejahatan hingga tanggal penerbitannya. Namun, saat ini, SKCK juga dapat diberikan kepada mantan narapidana atau masyarakat yang pernah terlibat kasus hukum, dengan syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Tjiptono, Arief (2006), kualitas pelayanan adalah tingkat keunggulan yang diharapkan, di mana pengendalian terhadap tingkat keunggulan tersebut bertujuan untuk memenuhi keinginan pelanggan. Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai tingkat keunggulan dalam pelayanan yang bertujuan untuk memenuhi harapan konsumen.

Pelanggan atau nasabah akan merasa puas jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan mereka, dan mereka akan menilai pelayanan tersebut sebagai berkualitas. Sebaliknya, jika pelayanan tidak memenuhi harapan, pelanggan atau nasabah akan merasa tidak puas dan menganggapnya sebagai pelayanan yang buruk. Oleh karena itu, perusahaan harus mampu mewujudkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan keinginan pelanggan atau nasabah.

Polres Kuningan merupakan salah satu organisasi pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik pada masyarakat dengan pelayanan yang diberikan salah satunya meliputi pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Pentingnya pelayanan SKCK ini karena masih ada saja beberapa oknum yang memberikan kesan bersikap dingin bahkan jutek dan ini di rasakan langsung oleh penulis dan rekanya yang berbarengan membuat SKCK.

Selain itu, sikap petugas yang kurang ramah dan tidak profesional juga menjadi sorotan dalam pelayanan SKCK. Masyarakat sering kali merasa tidak diperlakukan dengan hormat atau mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas. Padahal, sebagai pelayan publik, petugas kepolisian seharusnya menunjukkan sikap yang sopan, responsif, dan siap membantu, agar masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Sikap acuh tak acuh atau bahkan kasar dari petugas hanya akan menambah buruk citra kepolisian di mata masyarakat

Dampak dari pelayanan SKCK yang buruk ini cukup signifikan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi bisa menurun, yang pada akhirnya mempengaruhi citra keseluruhan institusi sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat juga bisa berujung pada meningkatnya jumlah pengaduan dan kritik terhadap kinerja kepolisian, yang jika tidak segera diatasi, bisa menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih luas terhadap institusi pemerintah secara umum.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perbaikan yang menyeluruh dalam pelayanan SKCK. peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam hal sikap dan profesionalisme petugas, sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang ramah dan efisien. Pelatihan berkala dan pengawasan yang ketat terhadap kinerja petugas bisa menjadi solusi untuk masalah ini.

Partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik harus ditingkatkan. Masyarakat harus diberikan ruang untuk memberikan masukan, kritik, dan saran mengenai pelayanan yang mereka terima. Mekanisme pengaduan yang efektif dan transparan harus disediakan untuk memastikan suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik.

Secara keseluruhan, pelayanan publik yang masih buruk merupakan tantangan besar yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki infrastruktur, dan melibatkan masyarakat dalam proses pelayanan, diharapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Perbaikan pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kredibilitas pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang sejati.

Penulis : Rivan Maulana

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Majma Al-Bahrain Desa Karoya Kecamatan Cipicung baru saja menggelar puncak kegiatan Khotmil Qur’an angkatan Ke-VII, Sabtu (31/1/2026) malam. Puncak...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bagi sebagian orang, harga Lembar Kerja Siswa (LKS) mungkin tampak sepele. Namun bagi banyak orang tua di Kabupaten Kuningan, LKS bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya dinamika industri pariwisata di Kabupaten Kuningan, Desa Cisantana muncul sebagai prototipe keberhasilan tata kelola wisata berbasis komunitas (Community...

Olahraga

JAKARTA (MASS) – Pondok Pesantren Nurul Huda Kertawangunan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan santri berprestasi dengan mengikutsertakan santri untuk memberikan dukungan langsung kepada Tim...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Optik Budimulya kembali menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pendidikan. Setelah sebelumnya berkolaborasi di acara-acara sekolah, kini Optik Budimulya juga terlibat di kegiatan...

Olahraga

KUNINGAN(MASS) – Lanjutan Super League pekan ke-18 pada Sabtu (31/1/2026) sore, Persib Bandung berhasil meraih tiga poin berharga di Stadion Manahan Solo dalam pertandingan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menanggapi serius kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan ajar di berbagai sekolah di Kabupaten...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sumbu Rakyat Kuningan, Genie Wirawan Rafi, angkat bicara soal praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laskar Gibran mengawal proses pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik scam...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setiap orang maksimal hanya boleh lima (5) sertifikat rumah tempat tinggal dimilikinya dan untuk lahan pertanian pribadi itu maksimal lima (5)...

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...