KUNINGAN (MASS) – Kabar menggembirakan datang dari kampus Muhammadiyyah Kuningan. Pasalnya, hanya tinggal menunggu waktu, STKIP Muhammadiyah dan STIKes Muhammadiyyah akan berubah menjadi Universitas Muhammadiyyah Kuningan. Dan saat melebur nanti, rencananya akan lahir fakultas dan jurusan baru.
“Tahapan menuju universitas, STKIP hanya menunggu visitasi saja. Jika penilaian melalui sistem dan hasilnya sudah keluar. Maka, langkah selanjutnya yaitu menunggu Surat Keputusan yang jelas menyatakan bahwa STKIP berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan,” tutur Ketua STKIP Muhammadiyyah Kuningan Dr Nanan Abdul Manan M Pd.
Setelah melebur menjadi satu universitas, kata Nanan, akan dibuka program studi baru untuk melengkapi program studi yang sudah ada dengan dikelompokan menjadi 3 (tiga) fakultas, Sosial: Ilmu Hukum dan Manajemen, Teknik: Peternakan, Sistem Teknologi Informasi, dan Kesehatan: Fisioterapi.
Kabar membanggakanitu, disampaikan Nanan pasca lembaga yang dipimpinnya sukses meraih sertifikat terbaru dengan peringkat “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sertifikat Akreditasi tersebut diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 820/SK/BAN-PT/Ak/PT/X/2023 berlaku sejak tanggal 31 Oktober – 2023 sampai dengan 31 Oktober 2028.
“STKIP Muhammadiyah Kuningan sebagai lembaga konsen untuk peningkatan kualitas akademik, atas pencapaian Baik Sekali, kita sangat senang. Tentu dengan parameter 9 kriteria yang sudah ditentukan oleh BAN-PT telah diikuti secara baik. Setelah itu, capaian ini merupakan kesuksesan kolektif seluruh sivitas kampus STKIP,” ujarnya.
Dikatakan Nanan, STKIP sendiri memiliki prinsip menjadi perguruan tinggi yang terus meningkatkan kualitas diri melalui peningkatan secara berkelanjutan, salah satunya peningkatan dari segi Re-Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi. Dari hal tersebut, akan terbuka banyak peluang untuk pengembangan berikutnya. Mulai dari persiapan universitas, persiapan Program Studi, serta persiapan menuju kampus yang unggul.
Sebelumnya tepat pada hari Senin (16/10/2023) lampau, STKIP Muhammadiyah Kuningan telah melaksanakan Asesmen Lapangan yang dilakukan oleh 3 (tiga) Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. (Universitas Sebelas Maret), Dr. Swasono Raharjo, S.Pd., M.Si. (Universitas Negeri Malang), dan Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd. (Universitas Negeri Padang) dan didampingi oleh staf BAN-PT.
Adapun hal yang menjadi penguat dari segi akreditasi ini yaitu penilaian Asesor terhadap kinerja program sesuai dengan 9 kriteria. Dengan berdasarkan Kriteria (1) Visi, Misi, Tujuan, Strategi, (2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja sama, (3) Mahasiswa, (4) Sumber Daya Manusia, (5) Keuangan, Sarana dan Prasarana, (6) Pendidikan, (7) Penelitian, (8) Pengabdian kepada Masyarakat, (9) Luaran Tri Dharma PT.
STKIP Muhamamdiyah Kuningan, sejauh ini dianggap terus meningkatkan mutu secara berkala. Entah dari sisi penelitian, pendidikan maupun pengajaran memiliki prestasi yang luar biasa, baik dari dosen, karyawan bahkan mahasiswa. Begitupun dunia kemitraan sudah melakukan kerjasama dengan lembaga Internasional.
Indikator prestasi mahasiswa bukan lagi pada taraf regional tetapi sudah nasional bahkan internasional dan tidak lepas dari sinergitas yang menjadi kekuatan untuk membangun tata pamong serta tata kelola. Begitupun sarana prasarana yang ada di Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan.
Selaras dengan Visi Misi “Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dalam Bidang Pendidikan, Teknologi dan Kewirausahaan yang Berlandaskan Nilai-nilai Islam”, kampus STKIP juga berperan aktif di dalam dunia teknologi, seperti halnya di dalam pembelajaran. Dari segi kewirausahaan pun sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menjalin kerjasama.
Dari sekian banyak proses telah dilalui, kini STKIP Muhammadiyah Kuningan mendapatkan kabar gembira dengan meraih Sertifikat Akreditasi dari Baik menjadi “Baik Sekali” yang dikeluarkan oleh BAN-PT. Kabar menggembirakan itu, berbarengan dengan penantian perubahan status menuju universitas yang tinggal menunggu waktu. (eki)