KUNINGAN (MASS) – Meski sudah ada dua calon terpilih hasil seleksi yang dilakukan sejak April hingga bulan Mei 2019. Namun, SK pelantikan untuk Anggota Direksi Perumda BPR Kuningan periode 2019-2024 belum juga turun.
Padahal untuk jabatan Direksi Perumda BPR yakni Direktur Utama dan Direktur sudah habis sejak tanggal 25 Mei. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, maka jabatan itu diisi oleh Dewas BPR Kuningan.
“Rekomendasi dari OJK belum turun. Karena jabatan sudah habis maka Direksi dipegang oleh Dewas,” ujar Sekertaris Tim Seleksi Calon Anggota Deriksi Perumda BPR Kuningan Agus Basuk yang juga Kabag Organisasi dan Pendagagunaan Aparatur.
Sekedar informasi berdasarkan hasilpsikotes, tes tertulis keahlian, rekapitulasi hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) serta wawancara akhir calon Anggota Direksi perumda BPR Kuningan oleh KPM/Bupati Kuningan, menetapkan dua nama yakni H Dodo Warda SE dan Deni Heryana SE.
Total ada empat pendaftar yakni dengan Maskun Budiman dan Litawati SE. Namun, nilai mereka hanya 122,578 dan 119,928. Sedangkan dua nama yang disebut awal yakni 135,575 dan 134,928.
Sekedar informasi Litawati merupakan Direktur Utama BPR dari tahun 2012. Maka Dengan begini posisinya berpindah ke Dodo dan Deni akan menjabat Direktur. (agus)