KUNINGAN (MASS) — Dinas Sosial Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp1 juta khusus bagi para pedagang sorabi di setiap desa. Kebijakan itu memantik tanda tanya publik, yakni mengapa hanya tukang sorabi yang dipilih, sementara pedagang lain belum tersentuh program serupa?
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), yang bertujuan mendorong pedagang kecil agar mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial reguler.
“Pedagang sorabi selama ini jarang tersentuh bantuan, padahal mereka punya peran strategis. Dari tukang sorabi di pinggir jalan sampai di pasar, mayoritas adalah warga lokal asli Kuningan,” katanya dalam podcast yang diunggah di Kuningan Mass Channel, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, sorabi menjadi makanan khas yang dikonsumsi banyak orang di pagi hari, mulai dari petani yang hendak ke sawah hingga pegawai kantor. Karena itu, pedagang sorabi dinilai strategis sebagai sasaran awal pemberdayaan.
Setiap desa akan dipilih satu pedagang sorabi untuk mendapat bantuan modal Rp1 juta. Skemanya, Rp500 ribu wajib ditabung di bank, sedangkan Rp500 ribu lagi boleh dipakai untuk modal usaha. Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan kotak tabungan agar para pedagang perlahan memiliki budaya menabung dan terhindar dari jeratan bank keliling (bank emok) yang berbunga tinggi.
Meski demikian, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, yakni mengapa hanya tukang sorabi yang mendapat prioritas? Kenapa bukan pedagang bakso, gorengan, atau jajanan lain?
Menanggapi hal itu, Dr. Toto menyebut program tersebut masih tahap awal, dan ke depan tidak menutup kemungkinan jenis usaha lain juga akan diikutsertakan.
“Filosofinya, kita prioritaskan dulu warga lokal. Pedagang bakso atau pecel lele, misalnya, rata-rata pendatang dari daerah lain. Nanti kalau terbukti program ini berhasil, akan dikaji untuk diperluas,” ungkapnya. (argi)
Selengkapnya, tonton video di bawah ini :
