KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran total sekitar Rp 90 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan baru Lingkar Selatan. Proyek ini membentang dari Kertawangunan hingga Kadugede dengan panjang kurang lebih 10,58 kilometer.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr Deni Hamdani, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran sekitar 90 miliar khusus untuk pembebasan lahan, yang menjadi tahap awal sebelum pembangunan fisik dilakukan.
“Total kebutuhan hampir Rp90 miliar, dari Kadugede sampai Kertawangunan untuk pembebasan lahan aja” ujar Dr Deni di tempat kerjanya, Senin (30/3/2026).
Hingga saat ini, Pemkab Kuningan telah merealisasikan anggaran sekitar Rp30,9 miliar. Di tahun ini, kembali dialokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar, meskipun kebutuhan idealnya mencapai Rp15 miliar.
“Kita sudah membayar itu hampir 30,9 miliar. Sekarang ada anggaran kagi kurang lebih 13 miliar, namun kebutuhan 15 miliar. Tapi ya kita coba 13 miliar ini sampai kuat dimana,” ucapnya.
Dari total panjang jalan sekitar 10 kilometer, pembebasan lahan yang telah rampung baru mencapai sekitar 5 kilometer. Sementara itu, proses pembebasan lahan akan dilanjutkan secara bertahap untuk sisa ruas lainnya.
Pada tahun ini, fokus pembebasan lahan berada di ruas Jembatan Citangtu hingga Winduhaji sepanjang kurang lebih 2 kilometer. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Deni menuturkan, tugas Disperkimtan hanya pada tahap pembebasan lahan. Adapun pembangunan fisik jalan akan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Tugas kita hanya ada tataran pembebasan lahan saja, nanti fisiknya itu sama sektor PUTR,” jelasnya.
Deni juga memastikan proses pembebasan lahan terus berjalan sesuai rencana, dengan harapan proyek jalan Lingkar Selatan dapat segera dituntaskan secara bertahap. (didin)














